Pengeroyokan Remaja di Sukoharjo, Berawal Pertandingan Sepakbola, Dituduh Klitih
Simak kronologi pengeroyokan anak di Weru Sukoharjo yang menghebohkan ini.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Korban pengeroyokan berinisial ABP, seorang pelajar berusia 15 tahun yang merupakan warga Weru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Saat ini, ABP duduk di bangku kelas IX SMP.
Insiden pengeroyokan ini bermula dari pertandingan sepak bola antar SMP yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024).
Pertandingan tersebut mempertemukan SMP Weru dan SMP Tawangsari, di mana SMP Tawangsari berhasil meraih kemenangan.
Keesokan harinya, ABP dan teman-temannya terlibat saling ejek dan menantang untuk bertemu di salah satu wilayah di Kecamatan Weru.
Pertemuan tersebut tidak menghasilkan pertikaian, namun saat pulang, ABP dan teman-temannya dipepet oleh sekelompok orang tak dikenal.
Kuasa hukum korban, Indah Prastyari, menjelaskan saat pulang, korban dan teman-temannya dituduh sebagai pelaku klitih.
"Korban dan teman-temannya dituduh klitih dan diberhentikan oleh sekelompok orang tak dikenal dengan jumlah kurang lebih 10 orang dewasa," ujar Indah, Jumat (20/12/2024).
Dalam kejadian tersebut, ABP dan teman-temannya mengalami pengeroyokan yang brutal, di mana salah satu pelaku bahkan mengabadikan momen tersebut dan mengunggahnya di TikTok.
Korban sempat merasakan sesak napas akibat tindakan kekerasan tersebut.
Setelah pengeroyokan, pelaku membawa ABP dan teman-temannya ke Polsek Bulu dan melaporkan, mereka adalah sekelompok klitih.
Orang tua ABP kemudian menjemput anaknya dan melaporkan balik para pelaku atas tindakan pengeroyokan yang dialami anak mereka pada 4 November 2024.
Orang tua ABP awalnya melaporkan kejadian tersebut secara mandiri.
Namun, pada 8 November 2024, mereka meminta Indah Prastyari untuk menjadi kuasa hukum mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.