Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Utama Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terancam Seumur Hidup

17 tersangka pembuat uang palsu di UIN Alauddin Makassar ditangkap, terancam hukuman seumur hidup!

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: timtribunsolo
zoom-in Tersangka Utama Pembuat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Terancam Seumur Hidup
freepik
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 17 tersangka pembuat uang palsu telah ditangkap oleh Polres Gowa.

Mereka terlibat dalam peredaran uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Gowa, Makassar, Wajo, dan Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudiawan, mengungkapkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Mata Uang serta Pasal 35 ayat 1, 2, dan 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kami jerat dengan undang-undang TPPU. Hukuman minimal untuk tersangka utama adalah sepuluh tahun hingga seumur hidup," ujar Yudiawan.

Uang Palsu yang Canggih

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa uang palsu yang dicetak memiliki teknologi canggih.

"Mesin cetak yang disita juga canggih. Uang palsu ini sulit terdeteksi oleh alat X-Ray," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan bahwa pihaknya harus bekerja sama dengan beberapa bank dan kampus negeri untuk mengatasi masalah ini.

Uang Palsu dan Mesin ATM

Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Sulsel, Edy Kristianto, menegaskan bahwa uang palsu tersebut tidak bisa masuk ke mesin ATM.

"Dalam mesin ATM terdapat sensor khusus yang akan otomatis menolak uang palsu," katanya.

Ia memastikan bahwa BI akan berupaya maksimal dalam menangani kasus peredaran uang palsu ini.

Baca juga: Tersangka Pembuat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Terancam Dipenjara hingga Seumur Hidup

Dari total 17 tersangka yang ditangkap, tiga orang masih dalam pencarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring dengan pengembangan kasus ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Benarkah Uang Palsu UIN Alauddin Bisa Masuk di ATM? Penjelasan Lengkap Bank Indonesia

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas