Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Polisi Arogan Banting Warga di Ambon, Wakapolsek Dicopot Hingga Kapolda Maluku Dipanggil DPRD

Rizal Serang, menjadi korban penganiayaan oknum anggota Kepolisan di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Buntut Polisi Arogan Banting Warga di Ambon, Wakapolsek Dicopot Hingga Kapolda Maluku Dipanggil DPRD
Polresta Ambon
Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus). 

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Rizal Serang, menjadi korban penganiayaan oknum anggota Kepolisan sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Maluku, Jumat (20/12/2024) sore.

Video aksi arogan oknum polisi tersebut pun viral di media sosial.

Dalam video, terlihat kejadian bermula ketika Rizal Serang mengendarai mobil hendak memasuki area pelabuhan. 

Namun, niatnya tersebut terhalang seorang oknum anggota polisi.

Tanpa alasan yang jelas, oknum polisi langsung bertindak agresif dengan memukul mobil korban sebanyak dua kali sambil melontarkan kata-kata kasar.

Tak berhenti di situ, oknum polisi itu memaksa Rizal Serang keluar dari mobil. 

Melihat situasi yang semakin memanas, anggota polisi lainnya ikut terlibat. 

Baca juga: Viral Oknum Polisi Arogan Ancam Tembak Pegawai Toko di Tebing Tinggi, Korban Ternyata Anak Yatim

Berita Rekomendasi

Seorang dari mereka bahkan membanting korban ke aspal dengan brutal. 

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Tindakan brutal oknum polisi ini tentu saja menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Baca juga: Megawati Kesal Lihat Tingkah Oknum Polisi Arogan, Singgung Ferdy Sambo hingga AKBP Achiruddin

Kasus tersebut pun dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

Terpisah dari itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

"Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian," katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

Sementara itu, berdasarkan penuturan polisi, peristiwa bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan dengan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.

Perselisihan tersebut berujung pada pemukulan mobil korban oleh Bripka EW.

Tidak berhenti di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT, ikut terlibat dengan menarik korban hingga terjatuh.

Korban kemudian diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas.

Tiga anggota polisi yang terlibat kekerasan tersebut kini mendekam di tahanan.

Mereka di antaranya Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD

"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.

Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," ucapnya.

Wakapolsek Dicopot

Bukan hanya 3 oknum polisi saja yang di tahan.

Buntut kejadian tersebut, Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda dicopot dari jabatannya. 

“Wakapolseknya sudah kita tarik ke Polres dan dicopot dari jabatannya menjadi perwira pertama (Pama) di Polres,” kata Kombes Driyano Andri Ibrahim di Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Lebih lanjut, Driyano menyampaikan bahwa pimpinan unit lainnya, termasukKapolsek dan Wakapolsek akan dievaluasi menyeluruh. 

“Pimpinan unit Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi,” ujarnya. 

Sementara oknum polisi lainnya, Kapolresta akan memastikan penanganan terhadap kasus, dilakukan secara tegas dan transparan.

“Kami sudah empat hari memproses oknum-oknum tersebut. Akan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Penanganannya juga transparan dan terbuka. Masyarakat juga dipersilahkan mengawal proses ini,” ucapnya

Ia menegaskan bahwa asas profesionalitas dan keadilan menjadi dasar utama dalam menangani kasus ini. 

“Jika ada anggota Polri yang bersalah, mereka akan dihukum setimpal. Ini adalah era keterbukaan. tidak ada yang kami tutupi,” katanya. 

Dirinya berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian untuk menghindari kesalah prosedural dan tindakan yang tidak sesuai dengan etika. 

“Institusi kepolisian adalah institusi yang mulia. Besar harapan masyarakat, diberikan kepada kita kepolisian untuk bersama-sama menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Untuk anggota-anggota lainnya menjadikan pembelajaran ini yang sudah terjadi berulang-ulang kali,” ujarnya. 

Polda Maluku Didemo dan Kapolda Akan Dipanggil DPRD

Buntut kasus polisi aniaya warga sipil tersebut ratusan orang yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dan Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Maluku, Senin (23/12/2024).

Mereka menuntut tiga oknum polisi yang terlibat kasus penganiayaan diproses hukum hingga tuntas. 

Irfan Matdoan seorang orator menyebut, aksi tersebut dilakukan untuk meminta Kapolda Maluku mencopot tiga oknum polisi yang mencedarai institusi polri.

"Kami hadir di sini untuk meminta kapolda memberikan hukuman tegas sekaligus memecat oknum yang menodai kepolisian," ujarya saat diwawancarai Tribunambon.com, Senin (23/12/2024).

Ia turut menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan masalah serius yang harus diadili dengan seadil adilnya

"Jadi ini bukan masalah sepele, permasalahan ini sudah menjalar ke skala nasional, jadi kami minta segera pecat oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu," tambahnya.

Irfan mewakili orator lain berharap, Kepolisian Daerah Maluku segera mencopot tiga oknum polisi dengan tidak terhormat.

"Tiga oknum polisi dipecat dan diberi sangsi, bila perlu diberhentikan secara tidak terhormat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil ketua DPRD Maluku Muhammad Fauzan Renwarin mengatakan DPRD telah menyediakan surat pemanggilan kepada pimpinan Polda Maluku untuk membahas persoalan tersebut.

Kata dia, permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti sebelum aksi tersebut digelar.

Pasalnya, kejadian yang melibat tiga oknum anggota kepolisian itu telah ramai diperbincangkan publik melalui vidio singkat yang  beredar.

"Sebenarnya, kami sudah merencanakan agenda pembahasan terkait peristiwa yang menjadi tuntutan kalian semua, namun karena menjelang natal, jadi kami tunda di tanggal 30 ini," ujarnya.

Lanjutnya, pemanggilan terhadap Kepolisian belum dilakukan lantaran besok sudah hari besar Keagamaan.

"Kami sudah siapkan surat pemanggilan untuk para pimpinan dari aparat kepolisian, hanya saja belum dilayangkan karena sementara masih dalam suasana hari besar keagamaan," tambahnya.

Fauzan menegaskan pihaknya sepakat untuk bertindak tegas menangani persoalan tersebut. 

"Tanggal 30 nanti, kami harap kehadiran kalian di RDP, supaya sama-sama kita tuntaskan masalah ini," tegasnya.

Ia berharap peristiwa seperi itu tidak terulang untuk menjunjung tinggi slogan presisi yang menjadi slogan Polri.

"Dengan adanya dukungan teman-teman semua disini, kita harus pastikan agar kejadian seperti ini tak terulang lagi, supaya polri bisa bisa dalam menjalankan tugasnya," ucapnya.

(Tribunambon.com/ Haliyudin Ulima/ Maula Pelu/ Jenderal Louis MR)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kapolda Maluku Bakal Dipanggil DPRD, Buntut Anggotanya Smackdown Warga

Sumber: Tribun Ambon
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas