Polisi Ungkap Cara Tersangka Edarkan Uang Palsu yang Dicetak di UIN Alauddin
Polisi mengungkapkan cara para tersangka mengedarkan uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkapkan cara para tersangka mengedarkan uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tersangka mengedarkan uang palsu saat malam hari.
Hal itu disampaikan AKBP Reonald Simanjuntak di podcast Tribun Timur, Jumat (20/12/2024).
Cara yang paling sering dipakai adalah mengedarkan uang setelah matahari terbenam dan sebelum matahari terbit.
Mereka bertransaksi pada malam hari saat penerangan kurang.
Apalagi saat malam hari, seseorang sulit memeriksa dengan teliti.
Selain itu, mereka juga mengunjungi tempat-tempat ramai seperti SPBU atau toko dengan antrean panjang sehingga kasir tidak sempat memeriksa uang secara detail.
Sebagian orang membeli uang palsu dengan menukar uang asli, seperti menukar uang Rp1 juta dengan jumlah uang palsu lebih besar.
"Ini adalah tindakan keliru, karena uang palsu tidak memiliki nilai, bahkan satu rupiah pun."
"Jangan lagi mau dibodohi, jangan gunakan, fotokopi, atau menyebar uang palsu, termasuk uang mainan sering beredar," ujar Reonald.
Ia menegaskan, tindakan itu bisa dikenai ancaman hukuman. Sementara itu, saat ini polisi masih mengejar dalang utama kasus uang palsu.
"Kami mohon doa dari masyarakat agar langkah kami dipermudah. Kami sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan keterangan mereka," tuturnya.
Baca juga: Profil AKBP Reonald Simanjuntak, Polisi Jago Reserse yang Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin
Tersangka Bertambah
Diberitakan sebelumnya, tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin, Makassar bertambah jadi 17 orang.
Selain itu, polisi mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa pada Kamis hari ini. Ia didampingi AKBP Reonald Simanjuntak.
"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan, Kamis (19/12/2024) siang.
Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu.
Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai dari Dosen UIN, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pegawai bank.
Ingin Maju Pilkada 2024
Salah satu tersangka dalam kasus ini, Andi Ibrahim, ternyata hendak mencalonkan diri sebagai calon bupati Barru.
Guna memuluskan rencananya itu, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin itu berencana memakai uang palsu sebagai dana maju Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa, Kamis.
"Jadi tersangka (Andi Ibrahim) mengajukan proposal pendanaan pilkada di Barru, tapi alhamdulillah tidak jadi," ungkap Yudhiawan.
Yudhi membeberkan hal itu sambil menunjukkan proposal Andi Ibrahim.
Proposal itu bergambar Andi Ibrahim mengenakan jas tutup dan songkok recca.
Ia batal maju lantaran tak ada partai politik (parpol) yang meliriknya.
"Jadi dana ini, uang yang dicetak, akan dipakai untuk itu, tapi tidak jadi, tidak ada partai yang mencalonkan."
"Walaupun nanti disebarkan dengan uang palsu supaya bisa memilih yang bersangkutan, ternyata karena uang palsu, jadi tidak jadi," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul: Cara Andi Ibrahim Cs Edarkan Uang Palsu UIN Alauddin, Mampu Perdayai Petugas SPBU dan Kasir Swalayan.
(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Timur.com/Sudirman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.