Profil Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Koruptor Divonis Ringan, Dianggap Baik-Berjasa oleh Hakim
Berikut profil Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang divonis ringan di kasus korupsi karena berkelakuan baik.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang divonis ringan di kasus korupsi karena berkelakuan baik.
Eks Bupati Sidoarjo itu sebelumnya terjerat kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Sidang vonis digelar di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin(23/12/2024).
Ketua Majelis Hakim, Ni Putu Sri Indayani membeberkan ada sejumlah alasan pihaknya menjatuhi vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
JPU menuntut 6 tahun 4 bulan, sedangkan vonis 4 tahun 6 bulan.
Majelis hakim turut menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar.
Adapun yang meringankan hukuman Gus Muhdlor mulai dari dianggap berkelakuan baik selama sidang, tidak pernah dipenjara sebelumnya, hingga berjasa bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan, Hakim: Kemajuan Infrastruktur Sidoarjo Ringankan Hukuman
“Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah."
"Dari sebelumnya hanya Rp 800-900 miliar hingga Rp 1,2 triliun,” kata Hakim, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (24/12/2024).
Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin dalam kesempatannya menghormati putusan hakim.
Pihaknya masih berpikir ulang untuk mengajukan banding.
"Tapi Insya Allah kami punya materi untuk melakukan banding, kita masih diskusikan dengan terdakwa," kata Mustofa.
Siapa Gus Muhdlor?
Dikutip dari sidoarjokab.go.id, Gus Muhdlor lahir di Sidoarjo pada 11 Februari 1991.
Ia kini masih berusia 33 tahun.
Gus Muhdlor memiliki istri bernama Sa'adah Ahmad Muhdlor.
Dari pernikahan keduanya, pasangan ini dikaruniai dua orang anak.
Gus Muhdlor menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.
Ia menempuh pendidikan pertamanya di SDN Kenongo 2 Tulangan Sidoarjo (2003).
Gus Muhdlor lanjut di SMP AR Risalah Kediri (2006) dan SMA Negeri 4 Sidoarjo (2009).
Pendidikan terakhirnya S1 ditempuh di Universitas Airlangga (2013), dengan gelar Sarjana Ilmu Politik (S.I.P.).
Kader GP Ansor
Sejak tahun 2017, Gus Muhdlor sudah aktif di Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Dirinya bahkan menjabat sebagai Wakil Sekretaris PC Ansor Sidoarjo.
Setahun berikutnya, Gus Muhdlor dipercaya sebagai ketua PW Ansor Jawa Timur dari 2018 hingga sekarang.
Pria berkumis itu juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Sido Resik.
Maju di Pilkada 2020
Gus Muhdlor kemudian memantapkan diri terjun ke dunia politik praktis dengan maju di Pilkada 2020.
Ia menjadi calon Bupati Sidoarjo dengan menggandeng Subandi, berbekal dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Keduanya melawan paslon Bambang Harjo-Taufiqulbar dan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik.
Dikutip dari KPU Sidoarjo, Muhdlor Ali-Subandi menang dengan meraih 387.766 suara.
Keduanya lantas dilantik dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di gedung negara Grahadi Surabaya. Jumat (26/2/2021).
Posisi Gus Muhdlor lantas diganti oleh Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo pada Rabu (8/5/2024).
Gus Muhdlor kala itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan dan penerimaan pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Harta kekayaan
Gus Muhdlor memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 5.778.627.970.
Jumlah tersebut ia laporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 8 Maret 2024.
Berikut rinciannya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.765.500.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 247 M2/200 M2 Di Kab / Kota Sidoarjo, Hasil Sendiri Rp. 1.040.500.000
2. Tanah Seluas 1193 M2 Di Kab / Kota Sidoarjo, Hasil Sendiri Rp. 725.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 157.000.000
1. Mobil, Honda Jazz Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 150.000.000
2. Motor, Honda Beat Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 3.720.000.000
Surat Berharga Rp. 760.000.000
Kas Dan Setara Kas Rp. 829.654.605
Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 7.232.154.605
Utang Rp. 1.453.526.635
Total Harta Kekayaan Rp. 5.778.627.970
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gus Muhdlor Divonis 4 Tahun 6 Bulan Lebih Ringan, Mantan Bupati Sidoarjo Didenda Rp 300 Juta
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJatim.com/Ficca Ayu Saraswaty)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.