Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Modus Umrah Subsidi 

Putri Dakka, calon wali kota Palopo, dilaporkan atas dugaan penipuan umrah subsidi.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Warga Modus Umrah Subsidi 
Kolase Tribunnews.com
Eks calon Wali Kota Palopo Putri Dakka yang dilaporkan polisi atas dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi. 

TRIBUNNEWS.COM, Palopo - Putri Dakka, calon Wali Kota Palopo, dilaporkan ke polisi oleh sejumlah warga atas dugaan penipuan dengan modus umrah subsidi.

Kasus ini mencuat setelah Putri Dakka, yang merupakan eks Ketua Nasdem Luwu Utara, gagal dalam pemilihan wali kota Palopo 2024.

Laporan penipuan ini diterima oleh Polres Palopo pada 20 Desember 2024, dengan total kerugian mencapai Rp 303 juta.

Kasus ini berawal dari laporan Andri Ramli dan 18 korban lainnya yang mengaku ditipu karena tidak kunjung diberangkatkan umrah.

Menurut informasi dari Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Putri Dakka menawarkan program umrah subsidi melalui siaran langsung di akun Facebook-nya.

Baca juga: Kasus Sekda Batanghari: Muhammad Azan Tersangka Penipuan Investasi Bodong

Ia meminta para pelapor untuk membayar setengah dari biaya umrah yang totalnya mencapai Rp 16 juta, dengan janji keberangkatan pada 30 November atau 9 Desember 2024.

"Kasus ini bermula ketika terlapor (Putri Dakka) melakukan siaran langsung di akun Facebook miliknya. Ia menawarkan program umrah subsidi dengan membagi dua biaya umrah," kata AKP Supriadi

Berita Rekomendasi

Sejumlah warga kemudian mengirim uang sebesar Rp 16 juta ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin.

Namun hingga saat ini, terlapor tidak merealisasikan keberangkatan umrah tersebut dan uang pelapor juga belum dikembalikan.

Tindakan Korban

Merasa dirugikan, sejumlah korban juga telah melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk di depan Mapolres Palopo.

Spanduk tersebut berisi tuntutan agar Putri Dakka mengembalikan uang mereka dalam waktu satu jam, sesuai dengan janji yang telah dibuat.

Baca juga: Wanita Asal Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan Pembelian Rumah, Uang Rp 300 Juta Lenyap

"Kami sedang mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari sejumlah pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini. Masyarakat diharap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian," tambah AKP Supriadi.

Hingga berita ini tayang, TribunTimur.com berupaya menghubungi Putri Dakka terkait kasus dugaan penipuan ini.

Namun, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Gagal Jadi Wali Kota Palopo, Putri Dakka Dilaporkan Tipu Warga Modus Umrah Subsidi Rp 303 Juta

(Tribun-Timur.com/Andi Bunayya Nandini)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas