Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Deli Serdang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Ditangkap di Kedai Tuak, 7 Oknum Ditahan di Patsus

7 personel Timsus Resmob Polrestabes Medan Ditahan Usai Kematian Anggota Ormas PP Budianto Sitepu. Para polisi tersebut ditahan di patsus

Editor: Erik S
zoom-in Warga Deli Serdang Tewas Diduga Dianiaya Polisi: Ditangkap di Kedai Tuak, 7 Oknum Ditahan di Patsus
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya Budianto Sitepu di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Budianto Sitepu (42), warga Deli Serdang, Sumatra Utara meninggal dunia akibat dianiaya enam petugas kepolisian.

Budianto Sitepu sebelumnya ditangkap polisi di kedai tuak di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Selasa (24/12/2024) malam. Budianto Sitepu merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).

Buntut tewasnya Budianto, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Baca juga: Istri Budianto Sitepu Ungkap Kronologi Kematian sang Suami usai Ditangkap Polisi

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya itu.

 "Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu," kata Gidion kepada Tribun Medan, Jumat (27/12/2024).

"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,". 

"Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Katanya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah di serahkan ke Polda Sumut.

"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, langkah selanjutnya diserahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya.

Kronologis penangkapan

Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan pihaknya menduga kuat telah terjadi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap Budianto Sitepu.

Baca juga: Istri Budianto Sitepu Ungkap Kondisi Suaminya yang Tewas Dianiaya Polisi: Muka Lebam, Gigi Rontok

"Kami bisa menyimpulkan ada indikasi kuat memang terjadi kekerasan yang dilakukan personel Satreskrim Polrestabes Medan terhadap almarhum BS," sebutnya.

"Sehingga mengakibatkan meninggal dunianya di rumah sakit. Itu pun sejalan dengan laporan polisi yang diberikan atau yang dibuat oleh pengacara keluarga BS ke Polda Sumut," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari anggotanya melakukan tangkap tangan terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas