Sosok & Karir Bripda Edy Wally, Polisi Penganiaya Warga Ambon yang Meninggal Diduga Serangan Jantung
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin mengungkapkan penyebab meninggalnya Bripka Edy Wally diduga akibat serangan jantung.
Penulis: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Bripka Edy Wally, satu dari tiga oknum polisi pelaku penganiayaan warga Ambon, Rizal Serang, meninggal dunia.
Bripka Edy Wally meninggal, Rabu (25/12/2024) tak lama usai menjalani pemeriksaan di Polresta Ambon.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP M Ainul Yaqin, mengungkapkan penyebab meninggalnya Bripka Edy Wally diduga akibat serangan jantung.
"Dapat info awal itu serangan jantung," ungkap AKP M Ainul Yaqin saat dikonfirmasi TribunAmbon.com.
Baca juga: Viral Polisi Banting Warga Berbuntut Panjang, Kapolda Maluku Bakal Dipanggil DPRD
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti terkait meninggalnya Bripka Edy Wally.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian beliau," ujar AKP Ainul.
Sebelum meninggal, Bripka Edy Wally bersama dua anggota polisi lainnya Aipda JT, dan Bripda SD sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap Rizal Serang.
Bripka Edy Wally bersama rekannya Aipda JT, dan Bripda SD, ketiganya anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), menganiaya Rizal Serang, yang juga seorang kader GP Ansor Ambon, Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT.
Tiga oknum polisi tersebut kemudian ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Namun tak berselang lama usai pemeriksaan, Bripka Edy Wally meninggal.
Baca juga: Buntut Polisi Arogan Banting Warga di Ambon, Wakapolsek Dicopot Hingga Kapolda Maluku Dipanggil DPRD
Sosok Bripka Edy Wally
Berikut sosok Bripka Edy Wally dikutip dari TribunAmbon.com.
Bripka Edy Wally lahir di Ambon pada 10 Februari 1987.
Dia dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi terhadap tugas negara.
Sejak bergabung dengan Polri pada tahun 2006, Bripka Edy Wally telah menempati berbagai posisi strategis.

Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.