Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Meninggal Dunia, Diduga Akibat Pecah Pembuluh Darah

Kematian ayah Hadi Saputra menambah derita keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Meninggal Dunia, Diduga Akibat Pecah Pembuluh Darah
Ayahanda dari Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon meninggal dunia
Ayahanda dari Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) dan Minggu (29/12/2024) dimakamkan dengan dihadiri langsung oleh Hadi 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga terpidana kasus Vina dan Eki Cirebon, Jawa Barat, kembali dilanda duka mendalam.

Setelah Sudirman kehilangan ibunya pada 5 Desember 2024, kini ayah Hadi Saputra, terpidana kasus Vina lainnya, juga meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024).

Kematian Karsana, ayah Hadi Saputra, diduga akibat pecah pembuluh darah.

"Yang kami dapatkan, beliau meninggal akibat sakit pecah pembuluh darah, tapi penyebabnya belum dilakukan penelitian lebih lanjut," kata salah satu kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina, Jan Hutabarat.

Ia juga menambahkan beban pikiran dapat berkontribusi pada kondisi kesehatan yang buruk.

Prosesi pemakaman Karsana dilaksanakan pada Minggu (29/12/2024) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Saladara, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Suasana sedih menyelimuti acara tersebut, dengan kehadiran Hadi yang dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan lapas.

Berita Rekomendasi

Hadi, yang mengenakan pakaian serba putih dan tangan diborgol, tidak dapat menahan tangis saat berada di hadapan makam ayahnya.

Baca juga: Pengakuan Sudirman, Terpidana Vina Cirebon Sehari Sebelum Ibunya Meninggal, Gelisah Tak Bisa Tidur

Sementara itu, tim kuasa hukum para terpidana masih menunggu salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) setelah permohonan Peninjauan Kembali (PK) mereka ditolak pada 16 Desember lalu.

Mereka berencana mempelajari salinan tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

"Kami akan terus berupaya membuktikan bahwa tujuh terpidana dan mantan terpidana Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus ini," tegas Hutabarat.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas