Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Ipda Rudy Soik Batal Dipecat, Ini Kata Polda NTT hingga Komisi III DPR

Ipda Rudy Soik batal dipecat, Kapolda NTT menyatakan dia tetap bagian keluarga.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kabar Ipda Rudy Soik Batal Dipecat, Ini Kata Polda NTT hingga Komisi III DPR
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Ipda Rudy Soik yang dikabarkan batal dipecat dari anggota Polda NTT. 

TRIBUNNEWS.COM, Kupang - Ipda Rudy Soik, anggota Polda NTT, dikabarkan batal diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Informasi ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Jakarta pada Jumat, 27 Desember 2024.

Ia menyebut Polri tidak jadi menjatuhkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik.

"Kami sudah mendapat konfirmasi bahwa terhadap Pak Rudy Soik ini tidak jadi dikenakan PTDH oleh Polri," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Ariasandy, Kabid Humas Polda NTT, saat dikonfirmasi oleh POSKUPANGCOM, enggan berkomentar banyak.

"Tanyakan ke Mabes Polri," jawabannya singkat.

Di sisi lain, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menegaskan dalam rilis akhir tahun di Mapolda NTT pada 24 Desember 2024, bahwa apapun hasil putusan banding, Ipda Rudy Soik akan tetap dianggap sebagai bagian dari keluarganya.

Berita Rekomendasi

"Apapun keputusannya nanti, Ipda Rudy tetap anak saya. Tidak ada yang namanya mantan bapak atau mantan anak," tegasnya.

Baca juga: Rekam Jejak Ahmad Ansar sang Mafia BBM Diungkap Ipda Rudy Soik, Pernah Bikin 2 Polisi Ditangkap

Reaksi Ipda Rudy Soik

Ipda Rudy mengaku telah menerima informasi mengenai keputusan Polri yang membatalkan pemecatan dirinya.

"Saya dapat informasi dari Komisi III DPR RI, namun telegram saya belum dapat," kata Rudy saat dikonfirmasi pada Jumat petang.

"Saya dipulihkan. Ini kado Natal untuk saya," ungkapnya.

Ipda Rudy juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

Baca juga: Video: Beri Nasihat Bijak ke Kapolda NTT soal Pemecatan Ipda Rudy Soik, DPR Puji Eks Jenderal Polri

"Saya dipulihkan. Ini kado Natal untuk saya," tambahnya.

Mantan KBO Reksrim Polresta Kupang Kota ini mengaku masih berkantor di Polda NTT meskipun ada keputusan pemecatan sebelumnya pada Agustus 2024.

"Saya tetap masuk kantor seperti biasa sebagai staf di Polda," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Batal Dipecat dari Anggota Polri, Ipda Rudy Soik: Ini Kado Natal untuk Saya

(Pos-Kupang.com/Alfons Nedabang)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas