Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta yang Terungkap dalam Rekonstruksi Penembakan Gamma, Keterangan Kombes Irwan Terbantahkan

Terungkap sejumlah fakta baru dalam proses rekonstruksi kasus penembakan polisi terhadap siswa SMKN 4 Semarang, klaim awal polisi pun terbantahkan.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta-fakta yang Terungkap dalam Rekonstruksi Penembakan Gamma, Keterangan Kombes Irwan Terbantahkan
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Adegan Aipda Robig Zaenudin (38) menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang masing-masing Gamma atau GRO (17), SA (17) dan AD (16) di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Tengah telah menggelar rekonstruksi kasus penembakan Aipda Robig Zainudin terhadap tiga siswa SMK Kota Semarang, Senin (30/12/2024).

Rekontruksi kasus penembakan yang menewaskan seorang siswa bernama Gamma ini dilakukan di enam lokasi dengan total 43 adegan.

Adegan ke-39 hingga ke-43 dinilai menjadi adegan paling krusial karena di situlah terjadi proses penembakan.

Adapun berikut sejumlah fakta baru yang muncul dalam kasus penembakan polisi yang menewaskan GRO (17) atau Gamma, siswa SMKN 4 Semarang.

1. Keterangan Kombes Pol Irwan Terbantahkan

Keterangan eks Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, soal kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga siswa di Semarang terbantahkan dalam proses rekontruksi.

Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dimintai keterangan soal kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang.
Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dimintai keterangan soal kasus polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang. (dok.Tribun Jateng)

Rekontruksi kasus penembakan ini dilakukan di enam lokasi dengan total 43 adegan pada Senin (30/12/2024).

Baca juga:  Kata Keluarga Gamma soal Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang

Sebelumnya, Kombes Irwan mengeluarkan beberapa pernyataan yang akhirnya bertolak belakang dengan proses rekonstruksi.

Berita Rekomendasi

Pertama, para korban adalah anggota gangster yang melakukan tawuran.

Irwan menuding para korban adalah anggota gangster Pojok Tanggul yang sedang melakukan tawuran dengan gangster Seroja di depan kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Ketika kejadian tawuran ini, ada anggota penyidik Polrestabes Semarang, yakni Aipda Robig, yang melintas hendak pulang ke rumahnya.

Irwan mengklaim, ketika ada anggota melintas melihat dua kelompok remaja sedang tawuran lalu anggotanya berusaha melerai.

"Anggota kami melakukan upaya melerai," ujarnya di Mapolrestabes Semarang, Senin (25/11/2024) malam.

Irwan juga menuding para korban melakukan penyerangan terhadap Aipda Robig ketika proses melerai.

"Polisi diserang hingga dilakukan tindakan tegas (menembak korban)," sebutnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas