Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Anak Kades Aniaya Ustaz karena Isi Ceramah di Sumut, Pelaku dan Korban Sepakat Damai

Kasus penganiayaan ustaz oleh anak kades di Sumut berakhir damai. Simak detailnya!

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Anak Kades Aniaya Ustaz karena Isi Ceramah di Sumut, Pelaku dan Korban Sepakat Damai
Tribun-Medan.com/Istimewa
Momen anak kepala desa (kades) di Kabupaten Padanglawas, bernama Riski Hasibuan (Kemeja Putih) berdamai dengan seorang ustaz bernama Ahmad Rizal Hasibuan (peci), Senin (30/12/2024). Ahmad Rizal Hasibuan sempat dianiaya Riski gara-gara isi ceramah menyinggung kades korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, Padang Lawas - Kasus penganiayaan yang melibatkan anak kepala desa di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), Riski Hasibuan (24), terhadap seorang ustaz, Ahmad Rizal Hasibuan (24), berujung pada kesepakatan damai.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 27 Desember 2024, dan dipicu oleh isi ceramah yang disampaikan oleh Ahmad Rizal saat menjadi khatib salat Jumat.

Menurut pengacara korban, Pitra Romadoni, ceramah tersebut menyinggung tentang pemimpin yang melakukan korupsi dan perlunya meminta maaf kepada warga jika terbukti bersalah.

"Ahmad Rizal menyampaikan bahwa setiap pemimpin, termasuk kepala desa, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Padang Mahsyar," kata Pitra.

Baca juga: Dituduh Aniaya Istri, Kades di Mamuju Melawan: Justru Saya yang Dipukuli, Saya akan Laporkan Balik

Proses Mediasi dan Kesepakatan

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, mengungkapkan bahwa kesepakatan damai dicapai setelah mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada 30 Desember 2024.

"Korban telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat ke Polres Padang Lawas," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mediasi sebelumnya sempat alot, karena kedua belah pihak mempertahankan ego masing-masing.

Berita Rekomendasi

Setelah mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat, akhirnya kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perjanjian yang menyatakan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kronologi Penganiayaan

Pitra menjelaskan bahwa penganiayaan terjadi setelah Ahmad Rizal pulang dari masjid.

Malam itu, rumah Ahmad dilempari batu dan pintunya diketuk.

Saat ayah Ahmad membuka pintu, Riski Hasibuan meminta Ahmad untuk keluar dan mengajaknya berkelahi.

"Tanpa banyak bicara, pelaku memukul korban dan merobek bajunya," ungkap Pitra.

Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut segera melerai.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Ibu-ibu di Ambon, Korban Dipukul dan Dibanting, Emosi Ditagih Utang

Ahmad kemudian menemui ayah Riski, yang mengakui bahwa ia merasa terhina dengan isi ceramah yang disampaikan oleh Ahmad.

Akibat penganiayaan tersebut, Ahmad Rizal mengalami luka memar dan trauma.

"Saat ini, dia mengalami luka memar akibat pukulan dan bajunya robek. Sangat trauma akibat kejadian itu," jelas Pitra.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Ustaz Digebuki Anak Kades Gegara Isi Ceramah Berujung Damai, Korban Resmi Cabut Laporan

(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas