Uang Palsu Mulai Beredar di Banten, 2 Warga Ketahuan Pakai Belanja di Warung
Polsek Cigeulis berhasil membongkar peredaran uang palsu ( di Kabupaten Pandeglang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan soal peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan.
Apalagi ternyata pabrik pembuatan uang palsu itu dilakukan di dalam kampus UIN Makassar.
Baca beritanya : Update Uang Palsu di UIN Makassar: 3 JPU Telah Ditunjuk, Annar Salahuddin Masih Terbaring Sakit
Kini peredaran uang palsu juga merambah Provinsi Banten.
Polsek Cigeulis berhasil membongkar peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Pandeglang.
Dua orang terduga pengedar, SH (40) dan SR (64), diamankan pada Minggu (5/1/2025) kemarin.
Keduanya merupakan warga Desa Ciseureuheun, Kecamatan Cigeulis.
Mereka diduga mengedarkan uang palsu ke sejumlah warung di Desa Sinar Jaya.
Kapolsek Cigeulis, Iptu Erwin Heryadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan sekitar pukul 16.30 WIB.
Mereka diduga mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja di warung-warung yang ada di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis.
"Modus yang digunakan pelaku adalah membeli rokok dan kopi di warung menggunakan uang palsu pecahan Rp 20.000 dan Rp50.000," ujar Erwin kepada TribunBanten.com, Minggu (5/1/2025).
Bermula dari Laporan Warga
Erwin menyebutkan bahwa SH dan SR membawa uang palsu dengan total mencapai Rp1,2 juta untuk dibelanjakan di tujuh warung yang ada di Desa Sinar Jaya.
"Setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya transaksi dengan uang palsu, kami segera melakukan pengecekan dan mengamankan kedua pelaku," kata Erwin.
Erwin menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya uang palsu yang digunakan untuk bertransaksi.
"Ada warga yang mengetahui bahwa itu uang palsu, kemudian melaporkannya kepada kami. Setelah kami cek, ternyata uang tersebut benar palsu, maka kami langsung mengamankan pelaku," tambah Erwin.
Menurutnya, uang palsu yang berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cigeulis berjumlah Rp600 ribu dengan pecahan Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.
"Barang buktinya totalnya Rp750 ribu, tetapi itu adalah sisa dari uang yang sudah diedarkan. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini," ujarnya.
Polisi Terus Dalami
Polisi masih mendalami kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik warung yang menjadi korban peredaran uang palsu.
Modus operandi pelaku diketahui dengan cara membelanjakan uang palsu untuk membeli rokok dan kopi di warung-warung di Desa Sinar Jaya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Cigeulis Pandeglang Geger, Uang Palsu Beredar di Tengah Masyarakat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.