Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Buntung Ditahan di Lapas, Ibunda Khawatirkan Cara Cebok Anaknya: Kalau Normal Saya Lepas

Sambil dipeluk sang ibunda, Agus Buntung tersangka kasus pelecehan, menangis histeris saat akan ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, NTB.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
zoom-in Agus Buntung Ditahan di Lapas, Ibunda Khawatirkan Cara Cebok Anaknya: Kalau Normal Saya Lepas
TribunLombok/Robby Firmansyah
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung menangis histeris di pangkuan ibundanya saat berada di sel tahanan sementara Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram resmi menahan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Agus Buntung pun menangis histeris saat tahu bahwa dirinya akan ditahan di lapas tersebut.

Melihat hal itu, Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Ari Padni berusaha untuk menenangkan putranya.

Padni mengaku khawatir dengan kondisi anaknya apabila ditahan di lapas.

Sebab, selama ini Agus Buntung masih bergantung kepada ibunya saat melakukan aktivitas sehari-hari seperti membersihkan diri.

"Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas," kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram, Kamis (9/1/2025), dilansir TribunLombok.com.

Sementara itu, Agus Buntung juga memohon kepada jaksa agar tidak ditahan di lapas.

Berita Rekomendasi

"Saya mohon pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing," kata Agus memelas di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka.

Baca juga: Alasan Jaksa Pilih Jebloskan Agus Buntung ke Lapas Kuripan daripada Jadikan Tahanan Rumah

Hingga dipindahkan ke ruang tahanan Kejari Mataram, Agus Buntung masih saja menangis.

Kedua orang tuanya tersangka berusaha untuk memenangkan Agus Buntung agar tidak menangis terus.

Kurniadi selaku kuasa hukum tersangka mengatakan saat Agus Buntung mendapatkan kabar bahwa dirinya akan ditahan di Lapas sempat memberontak.

Hal ini karena Agus Buntung tak ingin menjadi tahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.

"Tadi teriak-teriak di dalam itu merupakan dampak psikologis, Agus ini membayangkan sejak lahir sampai sekarang bergantung dengan ibunya," kata Kurniadi.

Kurniadi mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penahan seharusnya Agus Buntung juga dilibatkan untuk melihat sendiri ruang tahanan yang akan tempati, bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Video Agus Buntung Histeris hingga Mengancam saat Akan Ditahan di Lapas: Kebenaran Akan Terungkap

Alasan Jaksa Tahan Agus Buntung

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan mengungkapkan alasan pihaknya menahan Agus Buntung di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Menurut Kejaksaan, penahanan dilakukan di lapas karena dikhawatirkan bahwa Agus Buntung akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS (Agus) lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis.

Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus saat berada di ruang tahanan Kejari Mataram sebelum dipindahkan ke Lapas Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Kamis (9/1/2025). (TribunLombok/Robby Firmansyah)

Agus Buntung akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum.

Iwan pun memastikan bahwa ruang tahanan yang akan ditempati Agus Buntung nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Adapun Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan bahwa setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.

"Sebelum 20 hari segera kami lakukan pelimpahan," sebutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tanggapan Ibunda Agus Difabel Usai Anaknya Ditahan di Lapas, Khawatir Soal Siapa yang Ceboki

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas