Eks Polwan Tipu Warga Bone hingga Rugi Rp359 Juta, Begini Modusnya
Seorang mantan Polwan ditangkap setelah menipu warga Bone hingga Rp359 juta.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Bone – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone menangkap seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial NQ (29) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Pelaku dituduh merugikan seorang warga, S Bin M (46), hingga mencapai Rp359.150.000.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, menjelaskan bahwa pelaku menawarkan bantuan kepada korban untuk memastikan anaknya lulus menjadi Polwan di Polda Papua Barat pada tahun 2022.
Dalam prosesnya, NQ meminta total uang sebesar Rp250.000.000, yang dibayarkan dalam tiga kali transfer ke rekening berbeda.
“Anak korban tidak lulus, namun pelaku kembali menjanjikan kelulusan untuk tahun berikutnya sambil meminta uang tambahan sebesar Rp97.150.000 untuk biaya suntik peninggi badan,” ungkap Yusriadi.
Baca juga: Kasus Briptu WR Tipu Warga Rp900 Juta di Pemalang Modus Bantu Lulus Rekrutmen Polri Naik Penyidikan
Permintaan Uang Tambahan
Selain itu, NQ juga meminta uang sebesar Rp12.000.000 untuk biaya tiket pesawat dan oleh-oleh ke Jakarta, dengan alasan untuk bertemu pengurus pusat di Mabes Polri.
Namun, hingga kini anak korban, yang bernama MRN, tidak lulus menjadi Polwan, dan uang yang diserahkan korban sudah tidak ada.
Akibat kejadian ini, S Bin M merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Eks Polwan Tipu Warga Bone dengan Janji Lulus Polwan, Korban Rugi Rp359 Juta
(Tribun-Timur.com/Wahdaniar)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.