Sosok Demisius Boky, Kadis Perindagkop Halmahera Barat Tersangka Pemukulan Warga, Hartanya Rp 1,2 M
Berikut sosok Demisius Onasis Boky, Kadisperindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara, yang jadi tersangka karena pukuli warga saat demo.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Demisius Onasis Boky, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Kadis Perindagkop) Halmahera Barat, Maluku Utara.
Ia sebelumnya ditetapkan tersangka pemukulan terhadap warga.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Demisius Boky bukan orang baru di Dinas Perindagkop Halmahera Barat.
Dirinya sempat menjabat di kursi Kabid Perdagangan.
Lalu, Demisius Boky dipercaya menjabat Plt. Kadis Perindagkop.
Ia baru resmi dilantik sebagai Kadis Perindagkop pada Selasa (4/7/2023).
Demisius Boky dilantik Bupati Halmahera Barat, James Uang bersama 11 pejabat lingkungan pemkab lainnya.
Baca juga: Buntut Pemukulan Warga oleh Kadis di Halmahera Barat, Pj Sekda Nyaris Adu Jotos dengan Anggota DPRD
Harta kekayaan
Demisius Boky memiliki kekayaan mencapai Rp1.257.534.178 yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Maret 2024.
Berikut rincian lengkapnya:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.035.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 1015 M2/262 M2 Di Kab / Kota Halmahera Barat, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 129 M2/54 M2 Di Kab / Kota Halmahera Barat, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
3. Tanah Seluas 9289 M2 Di Kab / Kota Halmahera Barat, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 332 M2/136 M2 Di Kab / Kota Halmahera Barat, Warisan Rp. 250.000.000
5. Tanah Seluas 4582 M2 Di Kab / Kota Halmahera Barat, Warisan Rp. 120.000.000
6. Tanah Seluas 742 M2 Di Kab / Kota Halmahera Barat, Warisan Rp. 50.000.000
7. Tanah Seluas 1433 M2 Di Kab / Kota Halmahera Barat, Hasil Sendiri Rp. 50.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 126.000.000
1. Mobil, Toyota New Avanza 1.3g M/T Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 70.000.000
2. Motor, Yamaha B65 Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 25.000.000
3. Motor, Honda H1b02n42lo A/T Tahun 2023, Hasil Sendiri Rp. 31.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp. 19.200.000
Surat Berharga Rp. ----
Kas Dan Setara Kas Rp. 100.614.178
Harta Lainnya Rp. ----
Utang Rp. 23.280.000
Total Harta Kekayaan Rp. 1.257.534.178
Baca juga: Kepala Disperindagkop dan UKM Halmahera Barat Aniaya Warga yang Demo, 12 Anggota DPRD Segel Kantor
Awal kasus
Dirangkum dari TribunTernate.com, kasus yang menjerat Demisius Boky bermula saat korban bernama Hardi Jafar melakukan demo terkait kelangkaan dan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah.
Ia mendatangi halaman Kantor Perindagkop dan UKM pada Rabu (8/1/2025).
Hardi Jafar diketahui hendak memasang spanduk berisi protes, namun dilarang oleh Demisius Boky.
Singkat cerita, tersangka yang tidak terima langsung memukuli korban.
Detik-detik penganiayaan sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Tampak pada video Demisius Boky berulang kali melayangkan bogem mentah ke tubuh korban.
Hardi Jafar sempat melawan, namun apa daya, staf dari tersangka ikut melakukan pengeroyokan.
Usai kejadian, korban melapor ke Polres Halmahera Barat.
Jadi tersangka dan ditahan
Tidak butuh waktu lama polisi langsung menangkap Demisius Boky berserta stafnya, Riksony Boky alias Sony.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan hingga 28 Januari 2025.
Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu membenarkan informasi di atas.
"Tadi malam sudah dilakukan gelar perkara. Sehingga dinaikkan statusnya ke penyidikan."
"Ditetapkanlah, yaitu oknum Kadis, saudara Demisius O. Bokydan juga stafnya Riksony Boky alias Sony sebagai tersangka," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Viral Video Kadis Perindagkop Halmahera Barat Pukuli Warga, Nasib Demisius Boky Ditangkap Polisi
Demisius Boky dan Sony dijerat dua pasal sekaligus.
Pasal 170 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
Keduanya terancam penjara paling lama 6 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo
(Tribunnews.com/Endra)(TribunTernate.com/Faisal Amin)(Kompas.com/Agus Suprianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.