Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula Kedekatan Guru Wanita dengan Siswa SMP di Grobogan, Korban Dijanjikan Nilai Bagus

Seorang guru wanita di Grobogan diduga mencabuli siswanya. Pelaku merupakan janda yang sering mengajak korban ke rumahnya dengan iming-iming baju baru

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Awal Mula Kedekatan Guru Wanita dengan Siswa SMP di Grobogan, Korban Dijanjikan Nilai Bagus
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi hubungan intim dan (Kanan) YS (16), murid SMP yang dipaksa ibu guru agama untuk berhubungan intim di Grobogan saat didampingi kakek dan neneknya untuk melaporkan kasus yang menimpanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Grobogan, Jawa Tengah dengan korban seorang siswa SMP kelas 9.

Pelaku pencabulan merupakan guru wanita berinisial ST (35) yang berstatus janda anak satu.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi pencabulan dilakukan selama dua tahun sejak korban duduk di bangku kelas 7.

ST merupakan guru agama di sekolah korban yang tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Keduanya mulai dekat saat korban curhat masalah keluarganya.

Korban mengaku sering dimarahi kakek karena orang tuanya berada di luar rumah.

Berita Rekomendasi

ST kemudian menawari korban tinggal di rumahnya, namun ditolak.

Guru wanita itu juga mencarikan kos untuk korban dan membayar biaya sewanya.

Aksi pencabulan dilakukan di rumah ST dengan modus menjanjikan nilai bagus ke korban.

Salah satu tetangga, Nur Rohmad, mengatakan korban sudah tiga kali terlihat warga masuk ke rumah ST.

Baca juga: Sosok Siti, Bu Guru Agama Paksa Muridnya Hubungan Intim di Grobogan, Kini Mental Korban Terganggu

"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).

Penggerebekan dilakukan di rumah ST saat malam hari.

"Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudhu salat isya," imbuhnya.

Kata Pihak Korban

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.

Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.

ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.

Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.

Baca juga: Cara Bu Guru di Grobogan Paksa Korban untuk Turuti Nafsunya, Diancam hingga Diberikan Hadiah

Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.

Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit." 

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.

Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.

Baca juga: Bu Guru Agama di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Sudah 2 Tahun Beraksi

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," lanjutnya.

Akibat kejadian ini, korban menjadi trauma dan memilih putus sekolah.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," sambungnya.

Pihak keluarga akan melaporkan ST dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," terangnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok Bu Guru Janda di Grobogan Dua Tahun Mesum dengan Siswa, Digerebek Saat Berduaan di Kamar Mandi

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Galih Permadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas