Sosok Siti, Bu Guru Agama Paksa Muridnya Hubungan Intim di Grobogan, Kini Mental Korban Terganggu
Berikut sosok Siti, guru agama yang membuat heboh karena paksa muridnya berhubungan intim di Kabupaten Grobogan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Siti, guru agama yang membuat heboh karena paksa muridnya berhubungan intim di Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Siti seorang guru mata pelajaran agama di sebuah sekolah SMP di Grobogan.
Ia perempuan kelahiran tahun 1990 atau kini berusia 35 tahun.
Siti juga tercatat sebagai warga Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Jateng, Siti sebelumnya sudah menikah.
Baca juga: 5 Populer Regional: Bu Guru Paksa Murid Berhubungan Badan - Agus Buntung Nangis Dijebloskan ke Lapas
Namun entah apa alasannya, dirinya cerai dengan suami dan kini menyandang status single parent.
Siti dilaporkan memiliki buah hati dari pernikahan tersebut.
Sedangkan murid yang dipaksa berhubungan intim adalah YS (16).
Korban merupakan siswa di tempat Siti mengajar.
YS duduk di bangku kelas 9.
Beraksi selama 2 tahun
Pelaku diduga telah memaksa muridnya berhubungan badan sebanyak 10 kali.
Perbuatan tersebut sudah terjadi 2 tahun terakhir.
Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Nur Rohmad, tetangga ibu guru Siti membenarkan aksi bejat dari pelaku.
Ia mengaku sudah sebanyak tiga kali mengetahui korban menyambagi rumah ST.
Pelaku diketahui tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.
"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama. Saya lihat tiga kali," kata Nur, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (10/1/2025).
Nur melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat Siti berhubungan intim dengan muridnya.
Saat itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.
"Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu saya mau wudu untuk salat isya," tandas Nur.
Baca juga: Uang Rp100 Ribu Bujuk Rayu Guru Ngaji Baubau Cabuli 5 Murid, Sumpah Kitab Suci Senjata Kedua
Modus Siti terbongkar
Kuasa hukum korban, Hernawan membeberkan modus pelaku.
Siti melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban.
YS dijanjikan dibelikan sejumlah barang agar mau melayani nafsu pelaku.
Selain itu, Siti juga menjadikan nilai sebagai alat mengancam korbam.
"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata, dikutip TribunJateng.com.
"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.
Baca juga: 4 Siswa SD di Rembang Cabuli dan Bully Teman Sekelas, Ibu Korban Ceritakan Perbuatan Pelaku
Jalani pengobatan mental
Hernawan melanjutkan, perbuatan Siti berdampak kepada kepribadian YS.
Korban harus putus sekolah dan dikirim ke pondok pesantren.
Dilaporkan, mental YS terganggu akibat perbuatan Siti.
"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.
Terkait kasus, keluarga YS menempuh jalur hukum dengan melaporkan Siti ke polisi.
Selain itu, lanjut Hernawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ancam Beri Nilai Jelek, Bu Guru Janda di Grobogan Paksa Siswa SMP Turuti Hubungan Suami-Istri
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/FSN)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.