Update Kecelakaan di Batu: Sopir Bus jadi Tersangka, Pemilik Travel Diperiksa Polda Jatim
Sopir bus pariwisata rombongan pelajar asal Bali resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Sebanyak 4 orang tewas akibat kecelakaan ini.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati

Kombes Pol Komarudin, mengatakan tiga dari empat bus tak layak jalan sehingga diamankan termasuk bus yang kecelakaan.
"Ketiganya tidak layak jalan, karena bannya retak dan sudah halus (ban gundul). Dan salah satunya, uji KIR serta izin angkutnya juga sudah mati," tuturnya.
Bus ditahan hingga seluruh persyaratan kelayakan dipenuhi oleh pihak travel.
Baca juga: Cerita Saksi Kecelakaan Maut Bus di Kota Batu: Situasinya Panik, Ada yang Pingsan
"Bus kami amankan dan krunya kami periksa. Ini kami amankan, sampai memenuhi izin kelayakan jalan," tegasnya.
Menurutnya, izin angkut bus kadaluwarsa sejak 26 April 2020, sedangkan izin KIR mati sejak 15 Desember 2023.
Ia meminta pihak travel menyiapkan armada lain untuk menjemput seluruh rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung yang berjumlah sekitar 160 orang.
"Kami minta kepada pihak perusahaan bus, untuk menggantinya dengan bus yang layak jalan. Kemudian, rombongan kami lakukan pengawalan," tukasnya.
Identitas Korban
Identitas keempat korban meninggal yakni Anis dan Syafa yang merupakan warga Jember, serta Mumun Sugianto dan Agus Darianto, warga Batu.
Kasubbidyanmeddokpol Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Batu, Iptu dr. Arifian Juari, mengatakan jenazah para korban meninggal telah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: Suasana Mencekam di Dalam Bus yang Tabrak Sejumlah Pengendara di Batu
"Semua sudah dilakukan penanganan dan pengambilan."
"Untuk korban yang berasal dari Batu sudah diambil pihak keluarga kemarin malam, sedangkan yang dari Jember dilakukan penjemputan dari Batu subuh pagi tadi," bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.
Selain itu, 10 orang mengalami luka-luka dengan rincian dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.
"Total korban ada sebanyak 14 orang, dengan rincian empat orang tewas dan 10 orang lainnya menderita luka berat, sedang, dan ringan."
"Dua orang luka berat kami rujuk ke RSSA, empat orang yang menderita luka ringan menjalani rawat jalan dan empat orang lain rawat inap karena mengalami benturan," terangnya.
Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polda Jatim Tetapkan Sopir Bus Sakhindra Trans Tersangka, Baru 3 Minggu Kerja
(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Dya Ayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.