Ancaman Orang Tua setelah Anaknya Dipaksa Duduk di Lantai Kelas, Pihak Sekolah Minta Maaf
Seorang siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai, orang tua minta wali kelas dipecat. Hukuman tersebut atas inisiatif wali kelas dan kepsek tak tahu.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa kelas 4 SD di Medan, Sumatra Utara, berinisial MI (10) mengalami hukuman duduk di lantai selama tiga hari, mulai Senin, 6 Januari 2025, hingga Rabu, 8 Januari 2025.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh wali kelasnya, Haryati, karena MI menunggak pembayaran SPP.
Ibu MI, Kamelia (38), merasa terkejut dan marah melihat anaknya dipermalukan di hadapan teman-temannya.
"Saya berencana memindahkan anak saya ke sekolah lain karena trauma. Jika pihak sekolah memecat wali kelas, saya tidak akan memindahkan anak saya," ucapnya.
Kamelia juga menambahkan bahwa MI mungkin akan dibenci oleh guru-guru di sekolah setelah video hukuman tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," ujarnya pada Minggu, 12 November 2025.
Dari keterangan pihak sekolah, hukuman yang diberikan oleh Haryati tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," tegasnya.
Pihak sekolah mengakui bahwa tindakan Haryati merupakan kelalaian yang tidak berkomunikasi dengan pihak sekolah sebelum bertindak.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menyatakan bahwa hukuman duduk di lantai adalah inisiatif dari Haryati.
Baca juga: Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian
Saat ini, Haryati telah diberikan sanksi larangan mengajar sementara waktu. "Kami akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," ungkapnya.
Ahmad menegaskan bahwa tidak ada aturan tertulis yang mengizinkan tindakan tersebut. "Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tambahnya.
Kepala sekolah, Juli Sari, juga membenarkan bahwa siswa dalam video tersebut menunggak pembayaran SPP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.