Murid SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, sang Ibu Menangis: Anak Saya Cuma Mau Belajar
Kamelia, ibu dari MI (10) siswa kelas IV SD di Kota Medan menangis setelah melihat anaknya harus duduk dilantai karena menunggak biaya SPP.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Kamelia, ibu dari MI (10) siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, Sumatera Utara tak kuasa menahan tangis setelah anaknya harus duduk di lantai dan tak ikut belajar karena menunggak biaya SPP.
Tak hanya sehari, ternyata anaknya sejak 6-8 Januari 2025 kemarin terus duduk dilantai dan tidak diizinkan mengikuti pelajaran.
“Saya sempat nangis, 'Ya Allah, kok begini sekali.'"
"Saya lihat anak saya duduk di lantai, nggak boleh belajar,” kata Kamelia dilansir Kompas.com, Minggu (12/1/2025).
Awalnya Kamelia sempat tak percaya saat anaknya mengadu dihukum karena belum membayar tunggakan SPP.
Namun setelah mendengar langsung dari teman-teman anaknya, Kamelia langsung bergegas ke sekolah.
“Kawan-kawannya bilang, ‘Bu, tolong ambil rapor anak Ibu, kasihan dia duduk di lantai.’ Saya sedih sekali,” ungkap Kamelia.
Kamelia merasa anaknya diperlakukan tidak adil, karena harus dihukum dengan alasan menunggak biaya sekolah.
Padahal anaknya hanya ingin mengikuti kegiatan pembelajaran seperti teman-temannya.
Bahkan Kamelia meminta agar ia saja yang dihukum, bukan anaknya.
“Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja. Anak saya cuma mau belajar,” tegasnya.
Baca juga: Cerita Ibu Murid di Medan yang Dihukum Guru Duduk di Lantai, Ungkap Alasan Nunggak SPP
Diketahui sebelumnya, kisah MI menjadi viral di media sosial setelah ia disuruh duduk di lantai selama menjalani proses belajar mengajar di sekolahnya.
MI dilarang mengikuti proses belajar mengajar di kelas oleh gurunya karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.
Ia disuruh duduk di lantai keramik di hadapan rekannya sejak tanggal 6 Januari hingga 8 Januari dari pagi sampai jam belajar selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.