Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumut Lunasi SPP Nunggak Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai
Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) yang lunasi SPP nunggak siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Profil Ihwan Ritonga, Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara (Sumut) menjadi sorotan setelah viral kasus siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai.
Siswa SD Yayasan Abdi Sukma Kota Medan berinisial MI (10) tersebut viral setelah sang ibu, Kamelia menangis mengetahui anaknya dihukum duduk di lantai selama pelajaran sekolah karena menunggak pembayaran SPP.
Lantas Ihwan Ritonga menyambangi rumah korban untuk bersilaturahmi juga melunasi tunggakan SPP MI.
Bahkan tak hanya membayar tunggakan SPP, Ihwan Ritonga juga membayar uang SPP MI hingga tamat sekolah.
Ditambah lagi, Ihwan Ritonga membiayai SPP adik MI, yakni F yang masih duduk di kelas 1 SD hingga nanti lulus SD.
Lantas siapa sebenarnya profil dan sosok Ihwan Ritonga?
Ihwan Ritonga merupakan Wakil Ketua DPRD Sumut.
Ia merupakan kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sekaligus menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Medan.
Tempat dan tanggal lahirnya adalah Parmeraan, 20 Januari 1981.
Ihwan Ritonga terpilih dalam Pileg 2024 dari daerah pemilihan Sumut I yang meliputi Kec. Medan Amplas, Kec. Medan Kota, Kec. Medan Denai.
Baca juga: Alasan Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai Nunggak Biaya SPP: Dana KIP Belum Cair
Kemudian Kec. Medan Area, Kec. Medan Perjuangan, Kec. Medan Tembung, Kec. Medan Timur, Kec. Medan Deli, Kec. Medan Marelan, Kec. Medan Labuhan dan Kec. Medan Belawan.
Karier politiknya terbilang stabil di Kota Medan.
Dirinya terpilih dua kali dalam pemilihan legislatif Kota Medan, yakni pada periode 2014-2019, 2019-2024 sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.