Viral Siswa SD Dipaksa Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Wali Kelas Dapat Sanksi Tegas
Viral di Medan, siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran SPP hingga tiga bulan, bagaimana nasib wali kelasnya?
Penulis: Faisal Mohay
Editor: timtribunsolo

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang viral menunjukkan seorang siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Peristiwa ini terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, dan memicu reaksi keras dari orang tua siswa.
Orang tua siswa yang menjadi korban hukuman tersebut melaporkan tindakan oknum guru kepada kepala sekolah.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menjelaskan bahwa hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan," ujarnya pada Sabtu, 11 Februari 2025.
Ahmad menegaskan bahwa pihak yayasan dan sekolah tidak pernah membuat aturan yang mengizinkan hukuman tersebut.
"Semua siswa, mau bayar atau tidak, harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tambahnya.
Ahmad juga mencatat bahwa adik kandung korban, yang duduk di bangku kelas 1 SD, juga belum membayar SPP selama tiga bulan, namun wali kelasnya memperbolehkan untuk mengikuti pelajaran.
Pihak sekolah telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kesalahan tersebut.
"Mediasi sudah dilakukan dan kami sudah meminta maaf. Anaknya ada dua di sini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah, sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelas Ahmad.
Kepala sekolah, Juli Sari, mengonfirmasi bahwa siswa yang terdapat dalam video menunggak pembayaran SPP.
Baca juga: Kondisi Siswa SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai, Orang Tua Minta Wali Kelas Dipecat
Ia menegaskan bahwa Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," ungkap Juli.
Juli menambahkan bahwa wali murid sudah dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai sanksi untuk Haryati masih dalam proses. "Pemecatan belum ada, cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu dan jangan diulang lagi," tegas Juli.
Keputusan akhir mengenai nasib Haryati akan ditentukan dalam rapat dengan pemilik yayasan.
"Saya tidak berani bilang iya atau tidak mengenai kemungkinan dipecat, karena Senin rapat lagi untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Suruh Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Wali Kelas Kena Skorsing dan Tak Boleh Ngajar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.