Guru dan Orang Tua Murid yang Dihukum Duduk di Lantai Saling Memaafkan, SPP Sudah Lunas
Seorang siswa dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP. Polisi mediasi untuk solusi, kini orang tua dan guru sudah saling memaafkan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa kelas IV di SD Yayasan Abdi Sukma MI (10) dihukum oleh gurunya dengan cara disuruh duduk di lantai selama berjam-jam akibat menunggak pembayaran SPP.
Kasus ini menjadi viral setelah direkam dan dibagikan di media sosial, menarik perhatian publik.
Polisi yang menerima informasi mengenai kejadian tersebut segera merespons dengan mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara.
Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengungkapkan pihaknya telah menemukan orang tua siswa dan guru yang memberikan hukuman tersebut.
"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," ujar Dedy pada Minggu (12/1/2025).
Dari hasil konfirmasi, pihak sekolah menyatakan kejadian tersebut tidak melibatkan pemilik yayasan atau kepala sekolah.
"Sudah ditanyakan langsung ke pemilik yayasan dan kepala sekolah, tidak ada ada pelarangan siswa belajar karena SPP menunggak," sebutnya.
Dedy menjelaskan masalah ini disebabkan oleh miskomunikasi antara orang tua siswa dan wali kelas IV berinisial H.
Dedy menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua siswa dengan melibatkan dinas terkait.
"Sudah dimediasi dan SPP yang menunggak pun telah lunas," katanya.
Guru H pun telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tua siswa.
Baca juga: Aksi Kader Gerindra Lunasi SPP Siswa Dihukum Duduk di Lantai oleh Guru di Medan, sang Adik Kebagian
"Intinya mereka sudah sama-sama saling memaafkan," jelas Dedy.
Kamelia (38), orang tua MI, sebelumnya berencana untuk memindahkan anaknya dari sekolah tersebut.
Ia mengungkapkan rasa malu dan trauma yang dialami anaknya akibat dihukum di depan teman-temannya.
Kalaupun anaknya tidak dipindahkan, Kamelia harus membuat kesepakatan dengan Kepala Sekolah, yakni wali kelas berinisial HRYT yang menghukum anaknya harus dipecat dari sekolah.
"Saya berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, buk kalau dia gak keluar, saya tarik anak saya. Karena otomatis anak saya trauma,"kata Kamelia, dihubungi, Sabtu (11/1/2025).
Kamelia khawatir jika anaknya tetap bersekolah di yayasan Abdi Sukma dan bertemu dengan guru pelaku, hal ini dapat mengganggu proses belajar mengajar anaknya.
"Saya tahu akibat kejadian ini pasti membuat anak saya dibenci," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Oleh Gurunya karena Nunggak SPP, Polisi Bantu Mediasi
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.