Uang Palsu Ditemukan di Klaten, Pelaku Sudah Lima Kali Transaksi di Pasar, Dicetak Pakai Printer
Barang bukti yang diamankan polisi yakni uang palsu sebanyak Rp 150 ribu, dan satu unit sepeda motor.
Editor: willy Widianto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pria berinisial M (47) warga Sukoharjo diamankan karena berbelanja menggunakan uang palsu (upal). Sudah beraksi lebih dari 1 kali di Pasar Desa Bogor, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).
Baca juga: Kesaksian Bocah SMP di Bekasi Diminta Antar Uang Palsu, Ketahuan Warga karena Kecelakaan
Dirinya mengaku sudah lima kali bertransaksi dengan uang palsu. "Pengakuan awal, (sudah) lima kali membeli di pasar," ujar Kapolsek Cawas AKP Umar Mustofa.
Lima kali transaksi di pasar, sudah dilakukan selama seminggu terakhir.
"(Belanja) di pasar yang sama, korban yang berbeda-beda," paparnya.
Karena marak uang palsu, para pedagang dan warga pasar lalu waspada. Umar mengatakan, keterangan awal pria mendapat uang dari sosial media.
"(Pengakuan awal) dapat dari Facebook. Setelah di cek, suruh menunjukkan tidak bisa menunjukkan," jelasnya.
Baca juga: Penampakan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu dan Rp 50 Ribu yang Berhamburan di Bekasi, Siap Diedarkan?
Pihak kepolisian, lalu mendalami pengakuan tersebut. Hingga ditemukan bila dia membuat sendiri. "Ternyata dia membuat sendiri, ngeprint," ucapnya.
Kini, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Klaten.
Sebelumnya, M diamankan warga usai ketahuan bertransaksi menggunakan uang palsu di pasar pada Minggu (12/1/2025).
Baca juga: Polisi Buru 2 DPO Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar
Barang bukti yang diamankan polisi yakni uang palsu sebanyak Rp 150 ribu, dan satu unit sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.