Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya
Supriyani akhirnya mendapatkan kabar gembira akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah didatangi Dirjen GTK PG
Penulis: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Guru Supriyani akhirnya mendapatkan kabar gembira akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengabdian Supriyani menjadi guru honorer SD selama 16 tahun di Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya terjawab dengan kedatangan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTK PG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, Senin (13/1/2025).
Guru Supriyani dipastikan akan diangkat menjadi PPPK melalui jalur afirmasi.
Hal tersebut sebelumnya dijanjikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti ketika kasus Guru Supriyani ramai disorot publik.
Supriyani mengatakan dirinya bertemu Dirjen GTK Kemendikdasmen ditemani Kepala Dinas Pendidikan Konawe Selatan, Camat Baito, dan Kepala Desa.
Nunuk Suryani mengunjung dirinya untuk mengecek kondisi rumah dan keluarga setelah Supriyani dinyatakan tidak lolos tes seleksi PPPK Tahap 1 Kabupaten Konawe Selatan.
"Tadi bersyukur sekali bisa dikunjungi sama Bu Dirjen mau tanya kabar sama mau silaturahmi dengan keluarga," ucap Supriyani saat dikonfirmasi Senin (13/1/2025).
Baca juga: Supriyani Terima Tawaran Mendikdasmen Ikut PPPK Jalur Khusus, tapi Tetap Tagih Janji Diluluskan
Supriyani mengungkapkan dalam kesempatan itu pula, Dirjen GTK menyampaikan soal janji Mendikdasmen, Abdul Muti akan meluluskan Supriyani pada seleksi PPPK jalur afirmasi.
"Ibu Dirjen (Nunuk Suryani) membawa kabar bahagia menyampaikan dan menepati janji dari Pak Menteri yang sudah memberikan afirmasi khusus kepada saya," ujarnya.
Kelulusan seleksi PPPK jalur afirmasi itu diberikan ke Supriyani saat tes tahap dua tahun 2025 yang dibuka mulai bulan ini.
Baca juga: Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer
"Jadi tahap dua nanti, saya lulus tanpa tes lagi tinggal tunggu pemberkasan saja," ungkap Supriyani.
Kabar ini membuat Supriyani senang karena bisa lulus PPPK.
"Alhamdulillah, walaupun saya tes kemarin tidak lulus tahap satu, tapi Pak Menteri menepati janjinya memberikan saya afirmasi seleksi tahap dua," ujar Supriyani.
Sempat Sedih Saat Tak Lulus Seleksi PPPK 2024
Guru honorer di SDN 4 Baito tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024 setelah mengikuti tes.
Ia saat itu hanya mendapatkan nilai 478 dari nilai batas kelulusan 670.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.