Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI AL di Sorong Gunakan Sangkur Habisi Perempuan Muda, Ini Pernyataan Lantamal XIV

Oknum anggota TNI AL ditangkap kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20). Pelaku mengakui dipengaruhi minuman keras saat menghabisi korban.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum TNI AL di Sorong Gunakan Sangkur Habisi Perempuan Muda, Ini Pernyataan Lantamal XIV
Kolase Tribunnews.com
Kesya Irena Yola Lestaluhu (20) dibunuh oknum TNI AL dengan 27 luka tusukan, jasadnya ditemukan di Pantai Saoka, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, SORONG -  Oknum anggota TNI AL berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS) tata usaha (TTU) yang berdinas di Koarmada III ditangkap kasus pembunuhan Kesya Irena Yola Lestaluhu (20).

Jenazah Kesya ditemukan di Pantai Saoka, Distrik Maladum Mes, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (13/1/2025).

Kondisi jenazah korban sangat miris karena terdapat 27 luka tusukan.

Baca juga: Polisi Periksa Empat Orang Saksi Terkait Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong Letkol (CPM) Dian Sumpena mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.

"Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Selasa (14/1/2025).

Perihal konsumsi miras itu didukung tangkapan kamera closed circuit television (CCTV) yang menunjukkan pelaku berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong sebelum terjadinya peristiwa.

Dian menyatakan Panglima Koarmada III telah mengatensi kasus ini sekaligus memerintahkan hukuman berat kepada pelaku.

Berita Rekomendasi

“Kalau perlu dipecat dari satuan TNI AL Koarmada III," kata Dian.

Pihaknya hingga kini masih mencari bukti-bukti terkait motif pelaku menghilangkan nyawa korban.

Pelaku ASWP dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun.

"Diduga melakukan tindakan (pembunuhan, red) berencana menggunakan sangkur," ucap Dian.

Pangkoarmada III minta maaf

Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan atas nama TNI AL menyampaikan keprihatinan mendalam.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini," kata Hersan kepada wartawan, Senin (13/1/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pengakuan Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Kesya: Eksekusi Korban Seorang Diri, Pengaruh Miras

Ia pun memastikan akan menegakkan keadilan bagi semua pihak, khususnya keluarga korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas