Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disdik Medan Pastikan Polemik Siswa Dihukum Duduk di Lantai Sudah Selesai: Hanya Miskomunikasi

Dinas Pendidikan Medan pastikan masalah siswa duduk di lantai sudah teratasi. Kini akan dilakukan pembinaan kepada guru dan pihak yayasan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Disdik Medan Pastikan Polemik Siswa Dihukum Duduk di Lantai Sudah Selesai: Hanya Miskomunikasi
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video viral siswa SD dihukum duduk di lantai dan (Kanan) Kabid Disdikbud Kota Medan, Bambang Sudewo saat diwawancarai di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, Medan - Dinas Pendidikan Kota Medan memastikan bahwa polemik mengenai siswa yang dipaksa duduk di lantai telah diselesaikan.

Kepala Bidang Pembinaan SD, Bambang Sudewo, menyatakan bahwa wali kelas yang terlibat kini sedang dalam proses pembinaan.

Masalah ini berawal dari keluhan orang tua siswa yang mengungkapkan bahwa anak-anak mereka dipaksa duduk di lantai karena belum membayar uang SPP.

Menanggapi hal ini, Bambang Sudewo menyesalkan sikap orang tua yang tidak membayarkan uang beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah anak.

Baca juga: Orangtua Murid SD yang Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP Laporkan Gurunya ke Polisi

“Bantuan PIP dari pemerintah pusat itu untuk kepentingan anak-anak di sekolah, bukan untuk kebutuhan orang tua,” tegas Bambang dalam konferensi pers pada Selasa, 14 Januari 2025.

Bambang menjelaskan bahwa bantuan PIP untuk kelas 4-6 telah dicairkan sejak April 2024, sementara untuk kelas 1-3 pada Desember 2024.

Ia berharap orang tua dapat menyadari bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya pendidikan anak.

Berita Rekomendasi

“Setiap anak mendapatkan Rp 450 ribu. Seharusnya dana ini digunakan untuk membayar uang sekolah anak,” tambahnya.

Klarifikasi dan Penyelesaian Masalah

Bambang mengaku telah memenuhi panggilan dari Ombudsman.

Dalam pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa terdapat miskomunikasi antara wali murid dan wali kelas.

“Intinya ini adalah miskomunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa wali kelas telah membuat aturan sendiri tanpa memberitahukan pihak yayasan, yang menyebabkan kebingungan.

“Permasalahan ini telah diselesaikan oleh kedua belah pihak. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi efek lainnya terkait viral siswa tersebut,” ujar Bambang.

Sebagai langkah selanjutnya, Dinas Pendidikan akan fokus pada pembinaan psikis anak dan pihak yayasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas