Masuki Babak Baru, Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk Di Lantai Dipolisikan
Kamelia polisikan guru SD di Kota Medan yang menghukum anaknya duduk di lantai karena belum bayar SPP selama 3 bulan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kasus murid SD di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP masih belum usai.
Ibu siswa, Kamelia, melaporkan guru yang menghukum anaknya.
Hal tersebut dikonfirmasi Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.
Ia menuturkan, Kamelia membuat laporan pada Selasa (14/1/2025) kemarin.
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion kepada Kompas.com.
Kamelia dalam laporannya menceritakan awal mula kejadian.
Pada Rabu (8/1/2025) anaknya, M, malu untuk datang ke sekolah karena dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar.
M dihukum sejak Senin (6/1/2025) karena menunggak membayar SPP.
Lalu Kamelia datang ke sekolah anaknya untuk memeriksa apa yang disampaikan oleh anaknya.
Setibanya di lokasi, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai saat jam pelajaran.
Kamelia mengaku sempat bertanya kepada gurunya.
Baca juga: Orangtua Murid SD yang Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP Laporkan Gurunya ke Polisi
Gidion pun menambahkan bahwa kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Kami masih mendalami laporannya," kata Gidion.
Haryati Buka Suara
Sementara itu, guru M yang bernama Haryati akhirnya muncul ke publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.