Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masuki Babak Baru, Guru di Medan yang Hukum Muridnya Duduk Di Lantai Dipolisikan

Kamelia polisikan guru SD di Kota Medan yang menghukum anaknya duduk di lantai karena belum bayar SPP selama 3 bulan

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Kasus murid SD di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai karena menunggak bayar SPP masih belum usai.

Ibu siswa, Kamelia, melaporkan guru yang menghukum anaknya.

Hal tersebut dikonfirmasi Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan.

Ia menuturkan, Kamelia membuat laporan pada Selasa (14/1/2025) kemarin.

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Gidion kepada Kompas.com.

Kamelia dalam laporannya menceritakan awal mula kejadian.

Pada Rabu (8/1/2025) anaknya, M, malu untuk datang ke sekolah karena dihukum oleh terlapor untuk duduk di lantai saat proses belajar.

Berita Rekomendasi

M dihukum sejak Senin (6/1/2025) karena menunggak membayar SPP.

Lalu Kamelia datang ke sekolah anaknya untuk memeriksa apa yang disampaikan oleh anaknya.

Setibanya di lokasi, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai saat jam pelajaran.

Kamelia mengaku sempat bertanya kepada gurunya.

Baca juga: Orangtua Murid SD yang Dihukum Duduk di Lantai Karena Tunggak SPP Laporkan Gurunya ke Polisi

Gidion pun menambahkan bahwa kini penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Kami masih mendalami laporannya," kata Gidion.

Haryati Buka Suara

Sementara itu, guru M yang bernama Haryati akhirnya muncul ke publik.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas