Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akal Bulus Ustaz Ponpes di Pandeglang Akui Bisa Gandakan Uang, Padahal Beli Uang Palsu secara Online

US (48), Ustaz pemilik ponpes di Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang palsu.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti
zoom-in Akal Bulus Ustaz Ponpes di Pandeglang Akui Bisa Gandakan Uang, Padahal Beli Uang Palsu secara Online
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
US (48), Pemilik Ponpes di Pandeglang, Banten ditangkap Polda Banten karena telah memiliki uang palsu 2.600 lembar untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang. Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - US (48), seorang tokoh agama di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus membuka praktik penggandaan uang.

Ustaz yang juga pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis itu berhasil diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Banten, Minggu (12/1/2025) setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

US melakukan penipuan dengan cara mengaku bisa menggandakan uang.

Namun ternyata, uang yang digandakan oknum pemuka agama itu adalah uang palsu.

Uang palsu tersebut disimpan pelaku di kamar khusus atau tempat ritual penggandaan uang di pondok pesantrennya.

Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, US menggunakan 2.600 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang disimpan dalam peti untuk meyakinkan para korbannya.

Berita Rekomendasi

Sehingga, menurut Dian, tumpukan uang palsu setara dengan Rp 260 juta.

"Kami mengamankan pelaku US yang diduga menyimpan dan menguasai mata uang palsu," kata Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025) dilansir dari TribunJabar.id.

US (48), Ustaz pemilik Ponpes di Pandeglang ditangkap Polda Banten karena telah memiliki uang palsu 2.600 lembar untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang, Rabu (15/1/2025).
US (48), Ustaz pemilik Ponpes di Pandeglang ditangkap Polda Banten karena telah memiliki uang palsu 2.600 lembar untuk menipu korban dengan modus penggandaan uang, Rabu (15/1/2025). (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)

Baca juga: Modus Pimpinan Ponpes di Pandeglang Gandakan Uang, Polisi Sita Uang Palsu Rp260 Juta

Setelah diselidiki pihaknya menemukan tumpukan uang palsu yang disimpan di dalam kotak kayu besar.

"Modus yang bersangkutan ini mengaku sebagai ustadz yang bisa menggandakan uang rupiah asli menjadi berlipat-lipat," ungkapnya.

Selain itu polisi juga menemukan uang asli sebanyak Rp20 juta yang dibungkus kain putih.

Dijelaskan Dian bahwa pelaku mengaku mendapatkan uang palsu itu dari toko online.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengaku membeli uang palsu ini dari shopee yang mana modusnya uang palsu ini dibalut atasnya dengan uang asli, dikasih label dengan salah satu bank resmi," bebernya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas