Alasan WNA China Terdakwa Pencuri Emas 774 kg Divonis Bebas, Hakim Sebut Tak Ada Bukti Sah
Putusan menghebohkan dari Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan WNA China, Yu Hao (49). Pencuri emas 774 kg rugikan negara Rp1,02 triliun
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W

Humas Minerba
Putusan menghebohkan dari Pengadilan Tinggi Pontianak yang membebaskan WNA China, Yu Hao (49). Pencuri emas 774 kg rugikan negara Rp1,02 triliun
Sampel batuan mempunyai kandungan emas 136 gram/ton, sedangkan sampel batu tergiling mempunyai kandungan emas 337 gram/ton.
Sementara itu, dari fakta pesidangan juga terungkap merkuri atau air raksa (Hg) digunakan untuk memisahkan bijih emas dari logam atau mineral lain, dalam pengolahan pertambangan emas ini.
"Dari sampel hasil olahan, ditemukan Hg (mercuri) dengan kandungan cukup tinggi, sebesar Hg 41,35 mg/kg," tulis keterangan dari pihak ESDM. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N) (Kompas.com/ Hendra Cipta)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.