Ibu Agus Buntung Jatuh Pingsan usai Ikuti Sidang, sang Putra Teriak Histeris dari Mobil Tahanan
Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Padni jatuh pingsan setelah mengikuti sidang perdana putranya di PN Mataram, Kamis (16/1/2025).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Agus Buntung, Ni Gusti Ayu Padni, jatuh pingsan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1/2025).
Insiden itu terjadi selepas sidang perdana terdakwa kasus pelecehan seksual, Agus Buntung dengan agenda pembacaan dakwaan.
Setelah sidang selesai, Agus digiring kembali ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mataram dan akan dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat.
Kedua orang tua Agus pun ikut mengantar putranya ke mobil tahanan, melansir Kompas.com.
Agus lantas masuk mobil tahanan, namun tiba-tiba Ni Gusti Ayu Padni lemas dan jatuh pingsan.
Kepala Ni Gusti Ayu Padni terbentur di halaman PN Mataram dan mengeluarkan darah.
Agus yang sudah masuk ke dalam mobil tahanan langsung berteriak histeris melihat kondisi ibunya.
Tetapi, mobil tahanan tersebut tetap melaju meninggalkan PN Mataram.
Setelah insiden itu, Ni Gusti Ayu Padni dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis.
Humas Pengadilan Negeri Mataram, Lalu Moh Sandi Iramaya mengatakan, kejadian itu bisa saja disebabkan karena kekurang hati-hatian ibu Agus.
"Atau pengaruh sidang dari anak yang bersangkutan. Jadi mungkin kurang sehat atau kurang konsentrasi sehingga terjatuh di pojok taman kami," katanya, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
Baca juga: Fakta Sidang Perdana Agus Buntung, Didakwa 12 Tahun Penjara, Ibu Pingsan dan Alami Luka Robek
Sementara itu, di sidang perdana ini, Agus sempat melayangkan protes soal fasilitas bagi penyandang disabilitas di tahanan.
Agus mengaku, fasilitas yang dijanjikan sebelumnya ternyata belum terpenuhi.
"Sebelumnya ada pemberitaan ada sebuah pendampingan di Lapas atau disebut dengan fasilitas disabilitas. Saya menyebutkan atas nama KDD (Komisi Disabilitas Daerah) untuk memenuhi hak-hak yang harus dipenuhi, karena apa yang disebut bohong," kata Agus, Kamis, dilansir TribunLombok.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.