Viral Kakak Beradik Jadi Korban Pencabulan, Kiai Sang Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi
Kasus asusila yang dilakukan seorang kiai di Kabupaten Nganjuk terungkap setelah korbannya menceritakan peristiwa itu kepada kakaknya.
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Kasus asusila yang dilakukan MA (54) seorang kiai di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur terungkap setelah korbannya menceritakan peristiwa itu kepada sang kakak.
Diketahui korban adalah anak di bawah umur yang juga santriwati dari kiai tersebut.
Kakak korban yang mendapat informasi tindakan asusila dari sang adik kemudian melaporkannya kepada orang tua mereka.
Orang tua korban lalu melaporkannya ke polisi.
Baca juga: Oknum Polisi Ipda RN Mesum dengan Istri Orang, Kini Ditahan usai Video Asusila Lawasnya Viral
"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ujar Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro.
Kapolres Siswantoro mengatakan pelaku MA kini telah diamankan dan meringkuk di balik jeruji Mapolres Nganjuk.
saat diperiksa petugas, tersangka tampak mengenakan peci dan bersarung.
"Tersangka telah kami amankan," kata AKBP Siswantoro, Rabu (15/1/2025).
Siswantoro menyebut, tersangka diduga melancarkan aksi bejatnya pada Juni 2024.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menambahkan dugaan pencabulan terjadi di kamar santri di kawasan rumah tersangka.
Ketika itu korban tengah tertidur di kamar sendirian.
"Pelaku masuk kamar, mendekati korban dan melakukan tindakan pencabulan," paparnya.
Baca juga: Hari Ini MKD Klarifikasi 3 Anggota DPR soal Video Call Asusila hingga Kasus Parcok, Siapa Saja?
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban maupun pelaku serta hasil visum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.