5 Orang Jadi Tersangka Kasus Bentrok GRIB Jaya vs PP di Bandung, Ini Ancaman Hukumannya
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam peristiwa gesekan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam peristiwa gesekan antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025) pukul 14.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, ada beberapa ormas dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang datang ke markas MPW Pemuda Pancasila (PP) Jawa Barat.
Mereka melakukan perusakan terhadap kantor, kendaraan, hingga penganiayaan terhadap beberapa anggota dari ormas PP, baik menggunakan tongkat atau balok kayu, serta senjata tajam.
"Empat orang anggota PP alami luka-luka akibat senjata tajam dan satu orang alami luka memar."
"Polrestabes Bandung sudah menangkap lima orang tersangka, inisial MJ, ZM, OP, GS, dan FAS," ujarnya, dilansir Tribun Jabar, Jumat (17/1/2025).
Jules berujar, peran dari kelima tersangka berbeda-beda. Selain itu, ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk saksi korban dari pihak PP yang melaporkan kejadian perusakan kantor, mobil, maupun motor, dan penganiayaan yang dialaminya.
"Kami juga sudah amankan barang bukti berupa rekaman CCTV. Lima orang pelaku ini dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun sampai tujuh tahun," ucapnya.
Terkait motif dari kejadian ini, jajaran reskrim Polrestabes Bandung masih melakukan pendalaman.
"Jadi, masih terus dilakukan pengembangan, pendalaman terkait dengan motif sebenarnya terjadinya gesekan antara kedua ormas," terangnya.
Saat ditanya adakah kaitan antara kejadian di Bandung dengan bentrokan di Blora, Jawa Tengh, Jules menekankan para penyidik saat ini fokus pada proses penyelidikan dan penyidikan, pembuktian tindak pidananya.
"Terkait proses penyidikan masih berjalan. Tentu kami juga harus mengambil alat bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV untuk melihat ada berapa orang sebenarnya yang turut serta melakukan tindak pidana atau peran lain yang hanya turut datang ke lokasi, tapi tak melakukan tindak pidana," paparnya.
Baca juga: Gesekan Pemuda Pancasila dan GRIB di Bandung Berakhir Damai
Jules juga tak menutup keinginan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Pasalnya, masih dilakukan upaya pengejaran ke pihak-pihak yang diduga ikut serta melakukan tindak pidana.
Mengenai upaya mediasi, polisi menjaga situasi kamtibmas kondusif. Seluruh jajaran, termasuk jajaran Polrestabes Bandung, Polda Jabar, dan polres di jajaran Polda Jabar melakukan upaya-upaya pencegahan, di antaranya mempertemukan pihak-pihak yang bertikai dan meredam upaya timbulnya gesekan serupa.
"Imbauan kami supaya tak muncul gesekan lain. Masyarakat Bandung tetap tenang dan selalu menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.