Balita 3,5 Tahun yang Diperkosa Calon Ayah Tiri Alami Trauma Berat, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Balita berusia 3,5 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh calon ayah tiri di Jepara.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Balita berusia 3,5 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh calon ayah tiri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kelakuan bejat pria berinisial MAK (23) terungkap pada 14 Januari 2025.
Menurut Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, pelaku sempat mengantarkan ibu korban ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara pada siang harinya.
"Tersangka ini calon ayah tiri korban. Dia kami tangkap saat masih berada di Mapolres Jepara," kata AKP Wildan kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2025).
Penyidik sempat memintai keterangan pada empat pelaku yang dituduhkan oleh ibu korban.
Namun, polisi tidak meyakini keterangan mereka.
Akhirnya polisi meminta keterangan pada ibu dan pelaku secara intensif.
Polisi menemukan ada ketidaksinkronan antara pelaku dan ibu korban.
Pelaku menyebut anaknya menangis sebelum masuk ke toilet, sedangkan sang ibu menyebut anaknya menangis saat berada dalam toilet.
Baca juga: Dugaan Pencabulan di Pesantren Duren Sawit Jaktim, Polisi Sebut 5 Orang Terindikasi Jadi Korban
Meski sudah mencium kejanggalan terhadap calon ayah korban, polisi tak ingin gegabah.
Setelah pemeriksaan ulang, MAK akhirnya mengakui perbuatannya.
"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya dia mengakui perbuatannya," ujarnya.
Pelaku langsung ditahan di rutan Polres Jepara.
Kondisi Korban Trauma Berat
Di sisi lain, korban pencabulan MAK yang masih balita mengalami trauma berat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.