Akhir Drama Penyanderaan 5 Anggota Keluarga 3,5 Jam di Masjid hingga Salat Jumat Pindah ke Musala
Kelima anggota keluarga pelaku berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat setelah sempat disandera oleh pelaku AD selama sekitar 3,5 jam.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Drama penyanderaan yang dilakukan SD (45) terhadap 5 anggota keluarganya di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025) berakhir damai.
SD akhirnya membebaskan lima anggota keluarganya, yakni adik kandung, istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, dan satu keponakannya.
Baca juga: Rampok Minimarket di Tasikmalaya, Pelaku Gunakan Airsoft Gun dan Sandera Pegawai dan Kepala Toko
Kelima anggota keluarga pelaku berhasil dibebaskan dalam kondisi selamat setelah sempat disandera oleh pelaku AD selama sekitar 3,5 jam.
Penyanderaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 13.30 WIB.

Kronologis Penyanderaan
Berikut kronologis penyanderaan 5 anggota keluarga dikutip dari TribunJogja.com.
SD nekat menyandera keluarganya sendiri di Masjid Al Barokah, Desa Polengan, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jumat (17/1/2025).
Mereka yang disandera adalah adik kandung, istrinya yang sedang hamil, dua anaknya, dan satu keponakannya.
Baca juga: Konflik Rempang Memanas Lagi, Tim Pengamanan Rempang Eco City Sebut Anggotanya Disandera
Sambil memegang senjata tajam, SD menyandera anggota keluarganya itu di masjid.
Awalnya sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku SD membawa senjata tajam ke serambi masjid.
Dari video yang beredar, SD terlihat merangkul seorang perempuan dewasa di lehernya sambil menggenggam senjata tajam di tangan kanannya.
Sementara itu, sandera lainnya tampak duduk di atas tikar di serambi masjid.

"Pelaksanaan penyanderaan itu dimulai dari jam 10.00 sampai jam 13.30. Itu dilakukan oleh seseorang yang saat ini kami masih minta keterangannya," ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Jumat (17/1/2025).
SD meminta agar adiknya yang lain, berinisial S, dihadirkan ke lokasi.
Pelaku melontarkan ancaman pembunuhan jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.