Pria di Surabaya Bunuh Pacar karena Cemburu, Tak Tahu Korban Hamil 4 Bulan, Polisi Lakukan Tes DNA
Kasus pembunuhan wanita hamil terjadi di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku merupakan pacar korban yang menyerahkan diri ke polisi.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial MI (25) menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh pacarnya, MA (25), pada Kamis (16/1/2025) lalu.
Kasus pembunuhan terjadi di sebuah hotel di kawasan Genteng, Surabaya.
Setelah dilakukan autopsi, terungkap korban sedang hamil empat bulan.
Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indra, mengatakan proses autopsi dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Tim Forensik RS Bhayangkara Surabaya.
"Ada fakta baru juga. Jadi hasil autopsi ditemukan janin usia 12-16 minggu. Ini perkembangan seperti itu. Dan proses akan kami lanjutkan," bebernya, Sabtu (18/1/2025).
Pihaknya belum dapat memastikan janin yang ada dalam kandungan korban merupakan hasil hubungan dengan tersangka atau bukan.
Saat diperiksa, tersangka juga tak mengetahui pacarnya sedang hamil.
"Sebagaimana pernyataan pelaku barusan. Dia melakukan pembunuhan itu, dia tidak tahu kondisi korban tidak tahu sedang hamil."
"Jadi sementara belum ada kaitannya ke sana. Cuma pada saat autopsi kami temukan ada janin," lanjutnya.
Penyidik akan melakukan tes DNA untuk mengungkap kasus ini.
Kronologi Pembunuhan
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Lansia di Karangasem Bali, Ilham Ketagihan Judi dan Sakit Hati Dimarahi
Kompol Grandika Indera Waspada mengatakan korban tinggal di Malang, Jawa Timur, dan diajak pelaku bertemu di Surabaya pada Rabu (15/1/2025).
MI ingin meminta kejelasan hubungan asmara mereka yang sudah setahun terjalin.
Keduanya masuk ke kamar hotel pada Kamis sekitar pukul 00.00 WIB.
"Dulunya sepasang kekasih. Dari pengakuan pelaku mereka kenal lewat aplikasi kencan online."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.