Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Guru SD di Nias 1 Bulan Tak Mengajar, Disdik: Lokasi Sekolah Terisolir, 3 ASN Terancam Sanksi

Viral keluhan siswa SD di Nias yang mengaku gurunya tak mengajar selama sebulan, disdik sebut lokasi terisolir dan terancam sanksi, Rabu (15/1/2025).

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Viral Guru SD di Nias 1 Bulan Tak Mengajar, Disdik: Lokasi Sekolah Terisolir, 3 ASN Terancam Sanksi
Tangkapan Layar
Viral keluhan siswa SD di Nias yang mengaku gurunya tak mengajar selama sebulan, disdik sebut lokasi terisolir dan terancam sanksi, Rabu (15/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video merekam keluhan siswa sekolah dasar (SD) di Nias, Sumatera Utara, yang mengaku tidak mendapatkan pelajaran selama sebulan karena gurunya tidak datang ke sekolah menjadi viral di media sosial.

Dalam narasinya, video itu disebutkan terjadi di SD Negeri 078481 Uluna'ai Hiligo'o Hilimbarozu, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias.

Beberapa siswa lain yang juga datang ke sekolah tampak menunggu kedatangan guru mereka.

Selain mengeluhkan tak ada guru yang datang mengajar, siswa itu juga memperlihatkan kondisi sekolah yang memprihatinkan.

Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ceritamedancom pada Kamis (16/1/2025).

9 guru diperiksa

Menyikapi video ini, pihak dinas terkait mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias telah membentuk tim untuk memeriksa guru di sekolah tersebut sejak Rabu (15/1/2025).

Berita Rekomendasi

Hal itu diungkapkan oleh Kadis Kominfo Nias, Rahmat Chrisman Zai.

Tim itu terdiri dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan BPKSDM Kabupaten Nias.

"Pemeriksa telah memanggil guru-guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna’ai Hiligo’o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo sebanyak 5 orang dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias," ujar Rahmat dalam keterangan persnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Minggu (19/01/2025).

Dia mengatakan, sekolah itu terdapat beberapa orang tenaga guru berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Gaji Guru Haryati Hanya Rp600 Ribu, Dilaporkan ke Polisi setelah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai

Dia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan mereka melakukan pelanggaran, maka akan disanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. 

"Apabila dari hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa mengatakan, ada sembilan guru yang mengajar dan kini masih dalam pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas