Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bentrokan Ormas di Blora: 4 dari 19 Orang yang Ditangkap Ditetapkan Tersangka

Bentrokan ormas di Blora berujung pada penetapan 4 tersangka. Simak selengkapnya!

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bentrokan Ormas di Blora: 4 dari 19 Orang yang Ditangkap Ditetapkan Tersangka
Iqbal/Tribunjateng
Kondisi mobil doreng milik ormas Pemuda Pancasila yang rusak, Selasa (14/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Blora telah menetapkan empat tersangka terkait bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang terjadi pada Selasa (14/1/2025).

Bentrokan tersebut mengakibatkan 12 orang terluka dan terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Perempatan Karangjati dan Kecamatan Kunduran, Blora, Jawa Tengah.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan, dari 19 terduga pelaku yang ditangkap, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi tahap penegakan hukum kami sudah naik ke tahap penyidikan. Kami sudah dapatkan 2 orang tersangka (yang bentrok di Perempatan Karangjati) dan 2 orang tersangka juga di TKP Kunduran."

"Total yang ditetapkan sebagai tersangka ada 4 orang, itu dari dua TKP," katanya, Senin (20/1/2025).

Keempat tersangka berasal dari luar kota Blora dan saat ini belum ditahan, melainkan hanya diwajibkan untuk lapor.

Baca juga: 5 Poin Penting Deklarasi Damai GRIB Jaya dan Pemuda Pancasila di Blora

"Pelaku dari dua TKP itu proaktif dan saat ini pelaku statusnya wajib lapor. Belum dilakukan penahanan," tambah AKBP Wawan.

Berita Rekomendasi

Bentrokan tersebut mengakibatkan 12 korban, dengan 11 di antaranya telah mendapatkan perawatan dan pulang ke rumah.

Satu korban masih dirawat di RSUD Blora dan kemungkinan akan dirujuk ke Rembang.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polisi Tetapkan 4 Tersangka Bentrok Pemuda Pancasila dengan GRIB Jaya di Blora, Belum Ditahan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas