Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Honorer di Mataram Terancam 4 Tahun Penjara karena Nyambi Jadi Pengedar

Seorang guru honorer di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena diduga jadi pengedar narkoba

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Guru Honorer di Mataram Terancam 4 Tahun Penjara karena Nyambi Jadi Pengedar
freepik
Ilustrasi borgol - Seorang guru honorer di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus polisi karena diduga jadi pengedar narkoba 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial ILJ (29) diringkus jajaran Satres Narkoba Polresta Mataram atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

ILJ diringkus di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya ternyata sudah mengintai lama ILJ sebelum diringkus.

ILJ juga kini jalani pemeriksaan untuk mengungkap dari mana ia mendapatkan sabu tersebut.

"Saat ini terduga menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber narkotika tersebut," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Saat rumah ILJ digeledah, polisi mengamankan alat isap sapu, pipa kaca yang diduga digunakan untuk konsumsi sabu, hingga klip bening kosong.

Berita Rekomendasi

Polisi juga melakukan tes urine ke ILJ dan hasilnya positif.

Hal tersebut menambah keyakinan bahwa ILJ terlibat dalam peredaran narkoba.

"Kami terus mendalami kasus ini guna memberantas jaringan narkoba di Kota Mataram,” ujar AKP Bagus.

Dari perbuatannya, ILJ dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan/atau Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun.

Baca juga: Kronologi Pemuda di Sumenep Bakar Motor Guru Honorer, Ancam Bunuh Korban Pakai Parang

Kisah Guru Honorer Lainnya

Sementara itu, guru honorer bernama Ahmad Nurdin (50) alami nasib yang tak mengenakkan.

Guru honorer SMA Putra Bangka yang terletak di Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur ini diancam pakai parang dan motornya dibakar, Senin (13/1/2025) lalu.

"Kejadiannya itu sepulang saya dari sekolah,"

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas