Tangis Ibu Tersangka Pembunuhan Satpam di Rumah Mewah Bogor
Anak pengacara bunuh satpam di Bogor, ibu minta maaf atas tindakan anaknya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak pengacara, Abraham Michael, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satpam, Septian, di rumah mewah Lawang Gintung, Bogor, Jawa Barat.
Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (17/1/2025) pukul 02.30 WIB.
Farida Felix, ibu tersangka, mengungkapkan tindakan anaknya dipicu oleh pengaruh obat-obatan.
Farida Felix, yang juga seorang pengacara, menangis saat menyampaikan niatnya untuk meminta maaf kepada keluarga Septian.
"Saya sebenarnya ingin bertemu keluarga Septian, ingin sekali bertemu, tapi saya gak tahu rumahnya, saya gak tahu alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu menghubunginya," ungkap Farida.
Ia menganggap Septian sebagai sosok baik yang selalu menyapa dengan ramah.
"Saya berharap saya bisa bertemu dengan orang tua Septian dengan istri Septian, saya meminta maaf berlutut di hadapan mereka," tambah Farida.
Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban
Dewi, istri dari Septian, menuntut agar Abraham dihukum setimpal.
"Suami saya tulang punggung keluarga," katanya.
Selama bekerja di rumah mewah tersebut, Septian juga mengalami perlakuan tidak etis, termasuk keterlambatan gaji.
"'Nanti abis lebaran mau pindah kerja udah gak betah di sini, ibu mulai cerewet, mulai arogan. Kalau gaji iya telat 2 minggu kadang lebih," kata Dewi menirukan ucapan suaminya.
Latar Belakang Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan Abraham Michael merupakan seorang pengangguran, meskipun di rumah mewah tersebut terdapat sejumlah usaha milik Farida.
"Tersangka yang lahir pada tahun 1998 kini berusia 26 tahun, masih pelajar atau mahasiswa," kata Aji.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tangis Pemilik Rumah Mewah Bogor Bongkar Alasan Anak Bunuh Satpam Septian, Bukan Gangguan Jiwa
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.