Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta, Sudah Operasi 2 Kali
Inilah kondisi terkini mahasiswi berinisial NH (21), asal Kalimantan Barat menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta pada malam Natal 2024.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kondisi terkini mahasiswi berinisial NH (21), asal Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta pada malam Natal, Kamis (24/12/2024).
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan korban sudah menjalani operasi sebanyak dua kali.
Namun, kondisi mata NH mengalami penurunan penglihatan secara keseluruhan.
“Kondisi luka operasi sampai saat ini sudah dua kali. Operasi satu dan dua itu mengambil jaringan kulit yang mati,” kata Banu Hermawan kepada wartawan, Senin (20/1/2025), dilansir Tribun Jogja.
Ia berujar, setelah operasi tersebut, kulit NH akan ditanami jaringan untuk kulit baru dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama.
Menurutnya, saat ini, fokus penanganan ada pada pemulihan kulit yang terbakar akibat air keras, terutama penanganan awal di daerah wajah.
Banu menambahkan, NH masih terbaring di Unit Luka Bakar dan tidak bisa jalan-jalan untuk mencegah infeksi.
Saat disinggung mengenai kondisi mata korban, Banu menyebut, ada penurunan daya penglihatan.
Mata kanan NH sudah tak bisa melihat total dan kini korban sedang dalam proses pendampingan psikiater.
"Kondisi mata mengalami penurunan penglihatan secara keseluruhan."
"Kanan total, kiri itu dulu masih bisa lihat, tapi tidak respons karena zat kimianya itu. Sekarang hanya bayangan itu samar sama gelap," ujarnya.
Baca juga: Polisi Disiram Air Keras Saat Hendak Bubarkan Tawuran di Tangsel, Mata Terluka dan Motor Dicuri
Sebagai informasi, NH disiram air keras oleh Satim, eksekutor suruhan Billy, mantan pacar NH.
Tragedi tersebut, terjadi di indekos korban, kawasan Brontokusuman, Kota Yogyakarta.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan dua tersangka, yaitu Billy (B) yang merupakan mantan pacar korban dan Satim (S) selaku eksekutor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.