Motif Pria di Gowa Tikam Pacarnya yang Hamil hingga Tewas, Kesal Diminta Tanggung Jawab
Polisi mengungkap motif Jibril, seorang pria di Gowa, Sulawesi Selatan, yang tega menghabisi nyawa pacarnya yang sedang hamil dengan cara ditusuk.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Nuryanti

"Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan," ungkapnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Jibril langsung menikam korban dengan membabi buta.
"Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan," sebutnya.
Akibatnya, Putri meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya di tempat.
Atas perbuatannya, Jibril akan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," ucap Reonald.
Kronologi Penemuan Jenazah
Korban ditemukan tewas oleh seorang warga, Asnawi Dg Pataja, yang sedang lari di pagi hari.
Warga tersebut mulanya melihat motor Honda Beat hitam terjatuh di pinggir sawah, tak jauh dari jalan tani.
Setelah mendekat, ia melihat korban tergeletak di sawah. Sontak warga tersebut kembali ke rumah untuk mengambil ponsel dan menghubungi Asnawi Dg Pataja.
"Setelah itu, saya menghubungi Pak Dusun, dan bersama-sama kami melihat korban sekitar pukul 05.45 Wita," katanya.
Mereka kemudian menghubungi Binmas dan Babinsa setempat.
Baca juga: Gadis di Gowa Ditemukan Tewas dengan 98 Luka Tusukan, Pelaku Ternyata Pacar Korban
"Saya tahu aturan, jadi saya tidak mengangkat korban, meski jika masih ada tanda-tanda hidup, saya akan menolong," terangnya.
Selang beberapa waktu, personel Polsek Pallangga dan tim Inafis Polres Gowa pun tiba di TKP.
Setelah memeriksa plat nomor motor korban, polisi akhirnya mengetahui identitasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.