Video Alasan Polda Sulsel Baru Menahan Mira Hayati Cs Tersangka Skincare Berbahaya di Makassar
Tiga tersangka skincare berbahaya di Kota Makassar, Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka skincare berbahaya di Kota Makassar, Mira Hayati, Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel pada Senin (20/1/2025).
Kasubdid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate membenarkan kabar tersebut.
Meski penetapan tersangka sudah sejak November 2024 lalu, ketiganya baru ditangkap sekarang karena berkas perkaranya baru lengkap atau P21,
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sempat menyoroti tidak ditahannya Mira Hayati cs.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa mengatakan, ada perlakuan berbeda oleh penyidik Polda Sulsel terhadap penanganan kasus tersebut.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.