Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos

Nasib 7 personel Satreskrim Polrestabes Medan yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42) hingga tewas.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nasib 7 Anggota Polisi yang Aniaya Budianto Sitepu hingga Tewas, Jadi Tukang Sapu dan Jaga Pos
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Dumaria Simangunsong memeluk jenazah suaminya Budianto Sitepu di ruang jenazah Rumah Bhayangkara Medan, Kamis (16/12/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh personel Satreskrim Polrestabes Medan terlibat kasus penganiayaan terhadap Budianto Sitepu (42), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), hingga tewas.

Kini ketujuh personel tersebut tak lagi dikurung atau penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sumut.

Ipda Imanuel Dachi dan enam anggota lainnya sudah menghirup udara segar dan berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

Ketujuh personel itu diserahkan dari Propam Polda Sumut ke Yanma sejak Selasa (21/1/2025).

Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi berujar, enam dari tujuh personel diberikan tugas baru sebagai tukang bersih-bersih halaman Polda Sumut.

Setiap hari mereka bangun pagi, membawa sapu, serta perkakas kebersihan lain dan mulai membersihkan halaman sekitar pukul 06.00 WIB.

"Kalau pagi kegiatannya nyapu halaman Polda Sumut. Jadi jam 6 pagi bawa sapu, dan alat bersih-bersih," ucap Reza Fahlevi, Rabu (22/1/2025), dilansir Tribun Medan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sambung Reza, Ipda Imanuel Dachi diberikan tugas berbeda.

Ia ditugaskan untuk menjaga pos di Polda Sumut, bukan bersih-bersih seperti enam mantan anggotanya.

"Kalau itu (Ipda Imanuel Dachi) kita kenakan piket, jaga pos di Polda. Mereka ini ke Yanma, kalau nggak salah mulai kemarin diserahkan," terangnya.

Baca juga: Hasil Autopsi Budianto Sitepu yang Tewas Dianiaya Polisi, Korban Alami Kekerasan Benda Tumpul

Kematian Budianto Sitepu

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan kronologi kasus ini.

Gidion menuturkan, kasus ini berawal dari anggotanya yang melakukan tangkap tangan terhadap Budianto Sitepu di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Selasa (24/12/2024) malam.

Namun, ia tak menjelaskan secara detail kasus yang dilakukan korban sehingga anggota polisi melakukan penangkapan. 

"Dalam proses penangkapan, kami menduga kekerasan terjadi pada proses penangkapan. Untuk kepastiannya nanti kami lakukan pendalaman pada proses penyidikan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas