15 Camat Kabupaten Banggai Diperiksa Polda Sulteng Buntut Kasus Korupsi
Sebanyak 18 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng terkait dugaan tindak pidana Korupsi.
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Sebanyak 18 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng, ada apa?
Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menjelaskan pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana Korupsi.
"Saksi yang sudah diperiksa 18 orang, camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata AKBP Sugeng Lestari via Whatsapp, Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan, para saksi dimintai keterangan dan dokumen terkait APBD dan DPA 2024 serta Surat Keputusan.
"Dokumen yang dimaksud meliputi klarifikasi," tutur AKBP Sugeng Lestari.
Baca juga: KPK Periksa Eks Terpidana Andi Narogong di Kasus Korupsi e-KTP
Kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulteng itu hingga kini belum menetapkan tersangka.
"Sejauh ini belum tersangka, langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan", ujarnya.
AKBP Sugeng Lestari belum bisa menjelaskan rincian dugaan Korupsi dalam pemeriksaan tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Dalami Dugaan Korupsi, Polda Sulteng Periksa 15 Camat Asal Banggai, https://palu.tribunnews.com/2025/01/23/dalami-dugaan-korupsi-polda-sulteng-periksa-15-camat-asal-banggai
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.