Tipu Jemaah hingga Rp 14 Miliar, Bos Travel Haji dan Umrah di Jogja Ditangkap
Polda DIY menangkap Indri Dapsari, bos biro haji yang tipu jemaah hingga Rp 14 miliar. Berikut informasi selengkapnya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Yogyakarta – Polda DIY menangkap Indri Dapsari, direktur PT Hasanah Magna Safari (HMS), terkait kasus penipuan umrah yang merugikan puluhan jemaah hingga Rp 14 miliar.
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari 49 korban yang merasa ditipu oleh biro perjalanan haji dan umrah tersebut.
Indri, yang beralamat di Kelurahan Brontokusuman Mergangsan, Kota Yogyakarta, menawarkan berbagai paket umrah, termasuk paket kelas bisnis dengan harga antara Rp 33 juta hingga Rp 48 juta.
Korban yang melaporkan, seperti Yustisia Yasmine, mengaku telah melunasi pembayaran untuk delapan paket umrah kelas bisnis pada Februari 2024.
Baca juga: Pasutri Tipu Kredit Bank Jatim Rp 750 Juta, Istri Lapor Suaminya Meninggal, Ternyata Pakai KTP Palsu
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, Indri tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk memberangkatkan jemaah.
"Saya sudah lunas sejak Februari 2024, tetapi hingga 28 November 2024, tidak ada kejelasan mengenai tiket pesawat dan voucer hotel," ungkap Yustisia.
Kerugian yang Diderita
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami oleh 49 korban mencapai Rp 14 miliar.
Indri Dapsari disangkakan melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca juga: Cerita Widi Dokter Gadungan Tipu 2 Wanita di Cimahi, Berawal Sakit Hati Sering Ditolak
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa dokumen perjanjian, kuitansi pelunasan, dan beberapa lembar rekening yang terkait dengan kasus ini.
"Barang bukti tersebut disita dari para korban, rumah tersangka, dan kantor travel agen," jelas Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Pemilik Biro Haji dan Umrah di Kota Jogja Ditangkap Polisi, Kerugian Miliaran
(TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.