Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Foto Pria Mirip Pengusaha Ivan Sugiamto Ngopi di Cafe, Bebas dari Kasus Suruh Siswa Gonggong? 

Viral foto pria mirip pengusaha Surabaya, Ivan Sugiamto di Cafe, sudah bebas kasus arogan suruh siswa SMA gonggong dan sujud?

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Viral Foto Pria Mirip Pengusaha Ivan Sugiamto Ngopi di Cafe, Bebas dari Kasus Suruh Siswa Gonggong? 
Instagram
Viral foto pria mirip pengusaha Surabaya, Ivan Sugiamto di Cafe, sudah bebas kasus arogan suruh siswa SMA gonggong dan sujud? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan viral foto pria mirip pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto berada di Cafe.

Hal ini pun memicu pertanyaan publik. Apakah ia sudah bebas dari kasus arogan suruh siswa SMA menggonggong dan sujud?

Kabar ini awalnya viral dari postingan akun Instagram @ssc_politik.

Postingan tersebut berisi sejumlah foto seorang pria yang berdiri di kasir sebuah kedai kopi, disertai caption "Papa Pudel dah bebas gaes! Penasaran sama gangsternya?"

Julukan "Papa Pudel," diketahui sebelumnya tujukan kepada Ivan Sugiamto.

Sebutan itu muncul setelah memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 mengonggong dihadapannya.

Akun itu diduga kuat membahas Ivan, sebab pada unggahan terakhir menampilkan potongan video saat Ivan sedang memaksa siswa bertingkah seperti anjing.

Berita Rekomendasi

Padahal Ivan diketahui saat ini berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Surabaya. Dia belum disidang.

Tanggal 13 Januari lalu Polrestabes Surabaya baru memindahkan tempat tahanannya setelah berkas perkaranya lengkap atau P-21.

Baca juga: Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Temui Ivan Sugiamto, Singgung Arogansi hingga Ada Rangkaian Kasus Lain

Sudiman Sidabukke sebagai pengacara Sekolah Kristen Gloria 2 ketika dikonfirmasi belum bisa berkomentar.

Sejauh ini masih meyakini Kejaksaan tidak melakukan itu.

Namun, akan mengecek ke Kejaksaan barangkali yang bersangkutan mengajukan penangguhan.

"Saya akan tanya dulu datanya barangkali sudah pengalihan atau penangguhan. Karena kalau pengalihan atau penangguhan berada di luar, orang bisa ngopi-ngopi. Tapi kalau statusnya masih berada di dalam tahanan lalu dia keluar saya pikir itu perbuatan menyalahi hukum," ucap Sudiman Sidabukke dikutip via TribunJatim.com

Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana meragukan foto tersebut adalah Ivan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas