Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asosiasi Industri Benih Mitigasi Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal di Karawang

Peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal yang dijual via offline maupun online masih menjadi tantangan bagi sektor pertanian

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Erik S
zoom-in Asosiasi Industri Benih Mitigasi Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal di Karawang
Tribunnews/fin
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri perwakilan Dinas Pertanian Karawang, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polres Karawang, Polres Subang dan 150 petani binaan, dan kios jaringan CropLife Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG – Peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal yang dijual via offline maupun online masih menjadi tantangan bagi sektor pertanian.

Ini karena dampaknya yang sangat merugikan bagi petani, industri dan lingkungan serta menjadi ancaman untuk mencapai swasembada pangan dan pertanian berkelanjutan yang menjadi prioritas utama pemerintah.

Mengantisipasi hal ini, asosiasi industri benih dan produk perlindungan tanaman CropLife Indonesia, melakukan edukasi dan bersinergi dengan pemangku kepentingan termasuk aparat penegak hukum dalam upaya penegakan hukum sarana pertanian palsu dan ilegal di Indonesia.

Baca juga: Dukung Program Swasembada Pangan, BUMN Sektor Jasa Keuangan Perluas Asuransi Pertanian

Kegiatan sosialisasi dilakukan di Karawang, Jawa Barat, seputar Mitigasi Peredaran Sarana Pertanian Palsu dan Ilegal di Media Platform Online dan Offline, Jumat, 24 Januari 2025.

Asosiasi memberikan penghargaan kepada Polres Subang atas keberhasilannya dalam penegakkan hukum kepada pelaku peredaran sarana pertanian palsu di wilayah Subang di 2024.

Sebelumnya, Polres Subang berhasil melakukan operasi tangkap tangan pelaku pemalsu produk pestisida di Desa Citrajaya, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang setelah mendapatkan laporan dari
masyarakat.

Dyah Ayu Indri Nurani, SP., Ketua Tim Kerja Pengawasan Pestisida Kementerian Pertanian mengatakan, pemerintah, masyarakat dan stakeholder di bidang pertanian harus terus berkolaborasi dan bersinergi untuk meminimalisir peredaran sarana pertanian (pupuk dan pestisida) palsu dan ilegal di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Agung Kurniawan, Direktur Executive CropLife Indonesia menyatakan, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal. 

"Tindakan tegas penegakan hukum tersebut tidak hanya untuk melindungi petani dari risiko kerugian ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas hasil pertanian serta kelestarian lingkungan," kata Agung.

Baca juga: Upaya Meningkatkan Kapasitas Penyuluh Pertanian Melalui Peran BPP Kementan

"Kami lakukan melalui sinergi dengan banyak pihak termasuk Kepolisian agar peredarannya dapat diminimalisir dan tindakan penegakan hukum akan memberikan efek jera kepada pelaku," imbuhnya.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Ipd Abraham Ben Gurion, S.Tr.K., menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini.

“Penegakan hukum terhadap produk pertanian ilegal adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung petani dan memastikan keamanan sektor pertanian. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk CropLife Indonesia, dalam menjaga integritas produk pertanian,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas