Kamar 301 Hotel di Kediri Diduga Jadi Tempat Eksekusi Uswatun Khasanah, Mayat Dalam Koper Merah
Uswatun Khasanah diduga dibunuh dan dimutilasi di kamar 301 hotel di Kediri, sebelum jasadnya dimasukkan dalam koper dan dibuang di Ngawi.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Kamar 301 sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur dipasangi garis polisi, Minggu (26/1/2025).
Kamar tersebut diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (30), jasad termutilasi dalam koper merah yang ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, sejak pagi aparat kepolisian telah melakukan sterilisasi area.
Korban disebut sempat menginap di kamar 301 di hotel tersebut.
Kamar di hotel tersebut menyerupai penginapan dengan akses langsung ke area luar.
Satpam hotel, Irfan mengatakan, sejak pagi telah datang mobil Inafis dari kepolisian untuk melakukan olah TKP.
"Ada dua petugas yang datang dan memasang garis polisi," terangnya.
Sementara itu, pihak manajemen hotel belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.
Mereka menyatakan menunggu perkembangan dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekira jam 24.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025).
Baca juga: Anggota Tubuh Uswatun Khasanah Korban Mutilasi Ditemukan: Kaki di Ponorogo, Kepala di Trenggalek
Sementara itu, polisi menemukan dua potongan tubuh di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo.
Di Kabupaten Trenggalek, polisi menemukan kepala korban, Minggu sekira pukul 08.00 WIB.
"Intinya tim Jatanras (Polda Jatim) meminta bantuan untuk melakukan pencarian salah satu potongan tubuh ketemunya di wilayah Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, termasuk beberapa barang buktinya," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Minggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.